Sabtu, 31 Desember 2016

Sertifikat


Hidup dalam Ilusi

Inilah salah satu salah paham terbesar manusia dalam hidupnya. Ia mengira ilusi sebagai kenyataan. Akhirnya, ia hidup dalam kebohongan. Dari kebohongan lahirlah penderitaan yang mendorong dia untuk membuat orang-orang sekitarnya juga menderita.
Uang dan nama baik sejatinya adalah kosong. Keduanya adalah ilusi. Ketika kita lapar, kita tidak bisa makan uang. Ketika kita haus, kita tidak bisa minum nama baik. Uang dan nama baik adalah sesuatu yang rapuh, sementara dan, dalam banyak kasus, justru berbahaya.
Perang dan pembunuhan dilakukan demi uang dan nama baik. Mereka yang memperolehnya menjadi tergantung padanya. Hidupnya berada dalam keadaan kompetisi terus menerus dengan orang-orang lain yang dianggap sebagai lawannya. Ia hidup dalam tegangan dan penderitaan terus menerus.
Orang yang berhasil memperoleh uang dan nama baik juga akan tiba di tujuan yang sama dengan orang yang miskin dan memiliki reputasi jelek, yakni kehampaan batin. Alih-alih memberikan kebahagiaan, uang dan nama baik justru membuat mereka takut dan agresif terhadap orang lain. Sejatinya, uang dan nama baik adalah sesuatu yang netral, yang bisa dipakai untuk mempertahankan hidup dan membantu orang lain. Namun, jika orang melekatkan dirinya pada kedua benda itu, maka masalah besar akan timbul.
Kriminalitas berakar dalam pada kelekatan manusia akan uang dan nama baik tersebut. Korupsi dan penipuan lahir dari kelekatan akan uang. Kehampaan dan ketergantungan pada narkoba serta alkohol lahir dari kelekatan pada nama baik. Semuanya adalah ilusi yang kosong dan rapuh.
Orang yang hidup semata untuk uang dan nama baik berarti hidup dalam ilusi. Mereka hidup dalam kepalsuan dan kebohongan. Justru mereka adalah orang-orang yang “lari dari kenyataan”. Kenyataan yang sesungguhnya tidak ada hubungannya dengan kelekatan pada uang dan nama baik.
Maka dari itu, orang perlu untuk keluar dari ilusi yang mencengkramnya. Ia perlu keluar dari kebohongan dan penipuan yang ia peluk erat sebelumnya. Ia perlu untuk melihat dan memahami kenyataan sebagaimana adanya. Dari pemahaman tersebut, ia lalu bisa menjalani hidup yang penuh makna dan kebahagiaan.


Filsafat Keseimbangan: Manusia Sebagai Makhluk Sosial-Komplementer

Ada sebuah pemikiran yang menurut penulis menarik untuk dikritisi. Pemikiran ini membangkitkan social class-gap dan kemudian menyerukan untuk menolak menjadi orang-orang kelas bawah. Bahwa, orang-orang kelas bawah hanyalah orang-orang dengan mental rendah.
Sekilas pemikiran ini terlihat baik, terlebih untuk orang yang menganut harga diri harga mati. Namun yang perlu direnungkan, apakah memang benar demikian bahwa orang-orang kelas bawah hanyalah orang-orang dengan mental rendahan? Jika benar demikian, lantas siapakah orang-orang kelas bawah itu? Apa benar demikian?
Pemikiran tersebut adalah bibit arogansi. Disadari atau tidak, pemikiran itu telah mencap sebagian kalangan sosial masyarakat dengan stigma negatif. Dalam hal ini adalah orang-orang kelas bawah, yang menjadi korban pemikiran tersebut. Orang-orang yang terkena stigma negatif tersebut jika meyakini pemikiran yang demikian kemudian akan merasa perlu mengadakan sebuah “revolusi mental”, dia tak mau lagi menjadi orang yang dicap sebagai orang dengan “mental rendahan”. Akibatnya orang itu menghilangkan jati dirinya dan sibuk dalam kebimbangan mencari jati diri yang bukan dirinya, karena “diri”-nya telah ia buang, sesaat setelah ia memantapkan diri untuk melakukan “revolusi mental.”
Jika setiap orang meyakini pemikiran demikian, bahwa “kita tidak boleh menjadi bawahan”, yang akan terjadi adalah chaos. Selain beberapa kalangan yang akan kehilangan jati dirinya seperti yang telah penulis ungkapkan sebelumnya, setiap orang akan saling sikut-menyikut tumbang-menumbangkan karena pemikiran ini  menanamkan ambisi untuk menjadi seorang pemimpin. Ketika seorang pemimpin adalah orang yang menghalalkan segala cara untuk bisa mengalahkan pesaingnya, dengan kata lain secara ambisius, tak perlu diragukan lagi, nafsu lah yang akan mengontrolnya, membuat ia cenderung memperbudak orang-orang yang dibawahinya, yang seharusnya ia ayomi.
Padahal jika kita renungkan kembali, takkan ada pemimpin jika tak ada yang mau untuk dipimpin. Di sini yang perlu dilakukan untuk meluruskan pandangan adalah penggunaan kata “pemimpin” untuk menggantikan kata “atasan”. Tentu bukan hal yang buruk untuk menjadi orang yang dipimpin, karena orang yang dipimpin berjalan bersama dengan pemimpinnya. Namun jika yang digunakan adalah kata “atasan”, yang muncul setelahnya baik suka maupun tidak adalah kata “bawahan”, dan semua orang tak suka menjadi orang yang di bawah. Kata “bawahan” lebih mengarah kepada orang-orang yang tak memiliki kehendak bebas, orang-orang yang diperas dan diperbudak oleh orang yang berkuasa atasnya.


Politik dan Politisasi

Politisasi adalah upaya untuk menjadikan suatu hal sebagai pertarungan kepentingan tidak sehat yang merugikan banyak orang lainnya. Ini jelas berbeda dengan inti utama dari politik, yakni segala sesuatu yang terkait dengan banyak orang, sekaligus upaya untuk mewujudkan berbagai kemungkinan melalui kerja sama.
Politisasi ini terjadi setidaknya di tiga bidang. Yang pertama adalah bidang politik, terutama politik praktis. Politisasi membuat semua proses politik, seperti pembuatan kebijakan dan pemilihan kepala daerah, menjadi kotor dan menjijikan. Orang tidak lagi fokus pada hal-hal yang penting di dalam politik, seperti kredibilitas dan keterwakilan kepentingan rakyat banyak, melainkan pada manuver-manuver busuk yang membuat rakyat muak.
Fitnah dan kebohongan lalu menjadi bagian utama politik. Rakyat luas lalu merasa tak berdaya, dan tinggal menunggu waktu, sampai konflik berdarah terjadi, karena penderitaan yang tak lagi tertahankan.
Yang kedua adalah bidang ekonomi. Politisasi di bidang ekonomi berarti pemelintiran segala kebijakan ekonomi demi kepentingan segelintir pihak tertentu yang kaya dan berkuasa dengan mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih luas.
Ekonomi neoliberalisme yang amat menekankan pasar bebas adalah produk nyata dari politisasi ekonomi semacam ini. Di dalam model ini, yang kuat dan kaya akan semakin beruntung, sementara yang sejak awal kekurangan sumber daya akan semakin terjerumus di dalam kemiskinan ekonomi.
Dua hal ini pun berpengaruh langsung bidang ketiga, yakni pendidikan. Politisasi pendidikan mengaburkan inti utama pendidikan yang luhur dan mulia, serta mengubahnya menjadi sistem pencetak robot-robot yang patuh buta terhadap tradisi, agama dan trend ekonomi sesaat.
Pendidikan pun kehilangan jiwanya. Yang tersisa adalah pabrik-pabrik manusia yang menciptakan kecemasan dan penderitaan bagi orang-orang yang bekerja di dalamnya.


Pentingnya Perspektif

Pemahaman akan perspektif melibatkan tiga hal. Pertama, orang memahami hukum sebab akibat yang bekerja di dalam kenyataan. Kehidupan di alam semesta ini bukanlah sesuatu yang acak dan tanpa arah. Sebaliknya, alam semesta ini mengikuti hukum-hukum sebab akibat yang jelas dan pasti.
Ilmu pengetahuan modern telah berhasil mengungkap hal ini, sehingga ia bisa melahirkan banyak teknologi yang berguna untuk kehidupan manusia. Di dalam metode penelitian ilmiah, hubungan sebab akibat dikenal juga sebagai hukum aksi-reaksi, dan hukum stimulus-respons. Intinya, setiap tindakan pasti memiliki akibat. Inilah hukum pertama kehidupan yang perlu dipahami dan dihayati, jika orang menghendaki hidup yang damai.
Ia berlaku di berbagai bidang kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi, hubungan antar manusia, tata ekonomi, tata politik sampai dengan gerak bintang-bintang di angkasa luas sana. Dengan kata lain, ia bersifat universal.
Dua, orang juga perlu memahami keterkaitan segala sesuatu di alam semesta ini. Segalanya mempengaruhi segalanya. Perubahan di satu tempat akan secara langsung membawa dampak pada tempat-tempat lainnya. Jika didalami, orang akan sampai pada satu kesadaran, bahwa semuanya adalah satu.
Tiga, orang juga memahami, bahwa segalanya berubah. Ini sesuai dengan ajaran kuno dari Herakleitos, pemikir Yunani, bahwa segalanya mengalir; orang tidak mungkin menginjakkan kaki di sungai yang sama. Jika orang sadar, bahwa segala sesuatu berubah, maka ia tidak akan menggenggam apapun dengan erat di dalam hidup ini. Ia akan belajar bersyukur, ketika sesuatu itu ada, dan bersikap rela, ketika sesuatu itu pergi.
Tiga hal ini adalah hukum-hukum kehidupan yang mendasar. Untuk sampai pada kebijaksanaan dan kebahagiaan, orang perlu untuk tidak hanya memahaminya, tetapi juga menghayati serta menjalankannya di dalam hidup sehari-hari.


Waktu dan Filsafat

Filsuf di awal abad pertengahan Eropa, yakni Agustinus, telah melihat perbedaan antara dua macam waktu, yakni waktu subyektif dan waktu obyektif. Waktu subyektif adalah waktu yang kita rasakan di dalam batin kita. Sementara, waktu obyektif adalah waktu sebagai mana tertera di dalam jam dan kalender. Ia adalah hari, jam dan tanggal yang digunakan sebagai panduan oleh banyak orang di dalam hidupya.
Waktu subyektif dan waktu obyektif berjalan dengan logika yang berbeda. Satu jam terkena macet di jalan dan satu jam bersama kekasih tercinta memiliki rasa yang amat berbeda. Secara obyektif, keduanya sama, yakni satu jam. Namun, secara subyektif, keduanya amatlah berbeda.
Di masa awal perkembangan ilmu pengetahuan modern di Eropa, pandangan tentang waktu subyektif pun disingkirkan. Yang tersisa kemudian adalah pandangan tentang waktu yang obyektif. Di sini, waktu dipandang sebagai sesuatu yang ada secara mandiri di luar diri manusia. Ia adalah bagian nyata dari alam yang bisa diukur.
Pandangan ini kemudian dikritik oleh Immanuel Kant, filsuf Pencerahan asal Jerman. Ia berpendapat, bahwa waktu adalah bagian dari akal budi manusia. Ia tidak berada di alam, melainkan di dalam pikiran manusia. Sebagai bagian dari pikiran manusia, waktu membantu manusia sampai pada pengetahuan tentang dunia.
Di dalam filsafatnya, Kant sudah menegaskan, bahwa waktu selalu terkait dengan ruang. Keduanya adalah bagian dari pikiran manusia. Pandangan ini dikembangkan selanjutnya oleh Albert Einstein. Ia melihat, bahwa waktu tidak pernah bisa dipisahkan dari ruang. Maka dari itu, ia merumuskan konsep ruang-waktu untuk menegaskan maksudnya.
Pada awal abad 20, Filsafat Barat menimba banyak sekali pemikiran dari Filsafat Timur, terutama tradisi Taoisme dan Buddhisme yang berkembang di Cina dan India. Di dalam Filsafat Timur, waktu dilihat sebagai persepsi manusia. Ia tidak bisa dipisahkan dari kedirian manusia itu sendiri.
Pandangan semacam ini sudah mengakar begitu dalam di dalam tradisi Cina dan India. Mereka melihat, bahwa waktu tak bisa dilepaskan dari pikiran manusia. Maka dari itu, bisa juga dirumuskan, bahwa waktu adalah aku. Jika Einstein melihat kaitan tak terpisahkan antara ruang-waktu, maka Filsafat Timur melihat kaitan yang tak terpisahkan antara aku-waktu.
Peradaban Eropa melihat waktu sebagai sesuatu yang linear, yakni sesuatu yang bergerak lurus. Ia terdiri dari masa lalu, masa kini dan masa depan. Ketiganya dilihat sebagai tiga hal yang berbeda, walaupun saling berhubungan. Jika masa lalu sudah lewat, maka ia sudahlah berlalu, dan tak akan bisa kembali lagi.
Pandangan ini menjadi akar dari slogan yang populer tentang waktu, bahwa waktu adalah uang. Artinya, waktu adalah sumber daya yang bisa habis dipakai. Jika kita menggunakan waktu kita secara tidak produktif, maka kita seperti membuang uang saja. Pandangan waktu sebagai sesuatu yang lurus dan terbatas layaknya sumber daya inilah yang membuat kita merasa terus dikejar oleh waktu, dan memacu diri kita terus menerus untuk mewujudkan rencana-rencana kita dalam rentang waktu tertentu.
Namun, pandangan ini tidak universal. Ada pandangan yang lain tentang waktu, yakni waktu sebagai lingkaran. Ia tidak lurus, dan tidak terbagi terpisah antara masa lalu, masa kini dan masa depan. Di dalam pandangan waktu sebagai lingkaran, segala sesuatu akan berulang, dan membentuk pola yang tetap. Waktu bukanlah sumber daya yang terbatas. Sebaliknya, ia tak terbatas, dan akan menciptakan dirinya sendiri berulang-ulang tanpa henti.
Martin Heidegger, filsuf Jerman di awal abad 20, menimba pemikiran dari kedua tradisi tersebut. Baginya, waktu adalah horison hidup manusia. Dalam arti ini, manusia adalah mahluk yang mampu mempertanyakan dasar dari seluruh kenyataan yang ada. Ia berada di dalam kenyataan, dan selalu hidup di dalam tiga kategori waktu yang terjadi secara bersamaan, yakni masa lalu, masa kini dan masa depan.


Masa lalu, Masa Kini dan Masa Depan

Secara alamiah, kita tahu, bahwa kita hidup di masa kini. Yang ada adalah masa kini. Masa lalu tidaklah sungguh ada, karena ia hanya sebentuk ingatan atas peristiwa yang tak lagi ada. Masa depan juga tidak sungguh ada, karena ia hanya terbentuk dari harapan dan bayangan semata. Jadi, jika dipikirkan secara tepat dan alamiah, yang ada hanyalah masa kini.
Namun, seringkali karena terbiasa, kita melihat masa lalu sebagai kenyataan. Kita mengingat apa yang telah lalu secara berlebihan, sehingga itu membuat kita cemas. Penyesalan dan kemarahan atas apa yang telah lalu pun muncul. Pada titik ini, kita lupa, bahwa kita memikirkan apa yang tidak ada. Kita pun akibatnya membuang-buang energi percuma, serta menciptakan penderitaan tanpa alasan untuk diri kita sendiri.
Kita juga terbiasa terbiasa berpikir tentang masa depan. Kita terpaku pada rencana dan ambisi. Kita mengira, bahwa rencana dan ambisi adalah sesuatu yang nyata. Kita pun lupa, bahwa keduanya tidaklah sungguh ada, melainkan hanya sekedar bayangan semata.
Jika yang ada adalah masa kini, maka waktu pun menjadi tidak relevan bukan? Pada titik ini, saya sepakat dengan konsep aku-waktu. Keduanya adalah satu. Makna waktu yang sejati amat tergantung pada cara berpikir yang kita gunakan dalam hidup.
Ketika kita memilih untuk dibebani masa lalu, maka masa kini akan lenyap, dan kita akan hidup sepenuhnya dalam penindasan masa lalu. Ketika kita memilih untuk dibebani oleh ambisi dan rencana masa depan, maka kita juga akan kehilangan masa kini, dan hidup dalam tegangan kecemasan terus menerus. Keduanya adalah cara berpikir yang menciptakan penderitaan, dan membuang banyak sekali energi. Namun, keduanya bisa dengan mudah dihindari.
Caranya adalah dengan menjadi alamiah. Secara alamiah, kita tahu, bahwa yang sungguh-sungguh nyata dan ada adalah masa kini. Jadi, mengapa sibuk memikirkan masa lalu dan masa depan? Lakukan apa yang terbaik disini dan saat ini, tanpa beban masa lalu, tanpa ambisi akan masa depan.
Inilah kebijaksanaan tertinggi. Ketika orang bisa mengakar pada masa kini dan sini, ia hidup dengan ketenangan batin yang dalam. Ia punya ingatan akan masa lalu, tetapi tidak dijajah olehnya. Ia punya harapan akan masa depan, tetapi tidak hidup di dalam bayang-bayangnya. Waktu adalah aku. Aku adalah waktu. Keduanya sama dan tak terpisahkan. Pikiranku tak bisa terpisahkan dari waktu, dan waktu adalah persepsi dari pikiranku sendiri.


Di Atas Rasa Sakit

Rasa sakit adalah bagian dari hidup manusia. Ketika terlahir di dunia, kita sudah langsung berjumpa dengan rasa sakit. Ibu yang melahirkan kita pun sudah akrab dengan rasa sakit. Tak mungkin manusia untuk menghindar dari rasa sakit.
Ketika rasa sakit tiba, tubuh dan pikiran langsung mengalaminya secara bersamaan. Ia melukai tubuh, sekaligus menggetarkan pikiran. Cerita tentang sakit datang tanpa diundang. Cemas dan khawatir juga datang menerkam.
Yang paling ditakuti manusia sebenarnya bukan kematian, melainkan proses menuju mati. Rasa sakit disini adalah kepastian. Orang kehilangan kemampuan panca inderanya, dan memasuki kekosongan dengan rasa sakit. Setelah itu, lenyap dan gelap.
Penyelidikan tentang sumber dari rasa sakit, dan penderitaan yang mengikutinya, juga menjadi tema penting di dalam filsafat Timur. Rasa sakit itu pasti. Namun, penderitaan itu selalu bisa dihindari. Ada dua sumber dasar penderitaan.
Yang pertama adalah tak mendapatkan yang diinginkan. Orang ingin kenikmatan, tetapi justru mendapatkan kesakitan. Orang ingin rejeki lancar, tetapi justru bankrut, ketika menjalankan usahanya. Penderitaan dan rasa sakit muncul, ketika keinginan bertentangan dengan kenyataan.
Sumber kedua adalah sisi lain dari sumber pertama, yakni ketika orang mendapatkan apa yang tak diinginkan. Orang menginginkan menjadi A, tetapi justru mendapat B. Setiap orang pasti mengalami kedua sumber ini di dalam hidupnya. Yang membedakan hanyalah sikap mereka, ketika dua hal ini terjadi.
Rasa sakit dan penderitaan bukanlah sesuatu yang mutlak, dan tak dapat diatasi. Orang hanya perlu melihat hakekat dari rasa sakit itu sebagaimana adanya, tanpa memberinya label ataupun penilaian apapun. Rasa sakit selalu merupakan bagian dari hidup. Orang yang berharap terbebas dari rasa sakit berarti mengharapkan sesuatu yang tidak mungkin, dan justru semakin menderita, ketika sakit tiba.
Rasa sakit tak bisa lenyap. Yang bisa diubah adalah hubungan kita dengan rasa sakit tersebut. Ketika kita melihat rasa sakit sebagai bagian dari pengalaman hidup manusiawi, maka rasa sakit itu tidak lagi menganggu. Ia sama netralnya, seperti pengalaman-pengalaman lain di dalam hidup, misalnya menggaruk kulit gatal.
Kita bisa melihat rasa sakit sebagaimana adanya, ketika kita melatih pikiran kita. Pikiran bisa dilatih, ketika ia disadari sebagai kosong dan sementara. Orang lalu menyentuh dimensi yang lebih dalam dari pikiran, yakni dimensi kesadaran. Pada titik ini, semua menjadi jelas sebagaimana adanya, tanpa diliputi ilusi sedikitpun.


Kebebasan dari Pikiran

Orang semacam ini mengalami kemelekatan pada pikirannya. Ia tidak sadar, bahwa pikirannya kosong, sementara dan tidak pasti. Karena kemelakatan ini, ia menganggap dirinya benar. Ia pun menjadi orang yang sombong. Sikap semacam ini mengundang banyak kesalahpahaman dan konflik.
Orang yang melekat pada pikirannya juga akan melekat pada pendapatnya. Ia mengira, pendapatnya memiliki kebenaran mutlak. Ia tidak sadar, bahwa pendapatnya pun tidak mencerminkan kenyataan apa adanya. Orang semacam ini juga akan terjebak pada penyakit yang sama, yakni arogansi, dan mendorong kesalahpahaman serta konflik dengan orang lain.
Kemelekatan pada pikiran juga menciptakan penderitaan. Orang diatur oleh pikirannya. Ketika senang, ia senang secara berlebihan. Ketika sedih, ia amat menderita, bahkan ingin bunuh diri.
Menyadari, bahwa setiap pikiran dan pendapat itu kosong, membuat orang mampu mengambil jarak pada pikiran dan pendapatnya. Ia pun bebas dari pikiran dan pendapatnya. Ia tidak lagi dijajah oleh pikiran maupun pendapatnya. Dengan keadaan ini, ia bisa menggunakan pikiran dan pendapatnya untuk menolong orang lain, dan bukan untuk menghina orang lain.
Kebebasan berpikir dan berpendapat haruslah dibarengi dengan kebebasan dari pikiran dan pendapat. Inilah kebebasan yang sejati. Inilah kebebasan manusia dewasa. Selama orang masih mengira, bahwa pikiran dan pendapatnya mencerminkan kebenaran mutlak, selama itu pula, ia akan menjadi manusia arogan yang gemar memicu konflik. Semua masalah di dunia lahir, karena orang melekat pada pikiran dan pendapatnya.


Pikiran

Untuk bisa sungguh bebas berpikir, kita perlu memahami hakekat dari pikiran kita. Apa itu pikiran? Pikiran adalah aktivitas mental manusia yang berpijak pada kesadarannya. Jadi, pikiran berbeda dengan kesadaran. Aktivitas mental ini terjadi, karena hubungan dengan dunia luar.
Banyak penelitian dijalankan untuk memahami arti kesadaran, terutama dalam hubungan dengan otak. Namun, sampai sekarang, belum ada definisi yang cukup diterima secara umum tentang kesadaran. Di dalam tradisi filsafat Timur, kesadaran manusia sama dengan kesadaran semesta, dan kesadaran segala yang ada. Segala hal terhubung dalam jaringan kesadaran raksasa seluas semesta itu sendiri.
Di dalam diri manusia, kesadaran lalu melahirkan pikiran. Pikiran berguna bagi manusia untuk memempertahankan dirinya. Untuk itulah ilmu pengetahuan dan teknologi dilahirkan. Pikiran manusia juga menciptakan konsep dan bahasa yang berguna untuk memahami segala sesuatu. Dalam arti ini, dapatlah dikatakan, bahwa pikiran menciptakan segalanya yang diketahui manusia.
Namun, pikiran manusia juga memiliki kelemahan. Sejatinya, ia bersifat kosong, sementara dan tidak pasti. Pikiran manusia tidak mencerminkan kebenaran, melainkan hanya aktivitas mental subyektifnya saja. Ia datang dan pergi, bagaikan angin dingin di tengah musim panas.
Banyak orang sibuk dengan pikirannya. Mereka mengira, bahwa pikirannya nyata. Mereka mengira, bahwa pikirannya adalah kebenaran. Inilah sumber dari segala penderitaan batin dan konflik antar manusia, yakni dari pikiran kacau yang dianggap sebagai kebenaran.


Tiga pilar filosofia Mullah Sadrah

Seorang filosof terbesar di dunia islam setelah Ibn Zina yaitu Mullah Sadrah yang dalam istilah arab di sebut Sadrul muta'allihin , yang berarti dialah yang paling terbaik di atara semua para filosof yang mempelajari hal-hal yang bersifat ketuhanan. Mullah Sadrah adalah seorang filosuf yang berkebangsaan persia yang lahir pada abad ke-16 hijriayah mungkin sekitar kurang lebih 400 tahun yang lalu.
Mullah Sadra di masanya menggabungkan tiga epistemologi di dalam islam:
a.       Epistemologi kaum mutakallimin. Kaum mutakallimin menganggap apa saja yang ada di dalam otak atau apa saja yang bisa di terimah oleh akal pikiran yang sehat di sebut kebenaran, dari mazhab inilah lahir apa yang di sebut pembenaran rasional terhadap keimanan. Jadi alat utama dari seorang mutakallimin atau ilmu kalam adalah rasio (al aql).
b.   Kelompok sufi (kelompok mistik) , yang menganut bahwa kebenaran itu adalah sesuatu yang kita peroleh melalui intuisi, dan menganggap bahwa kebenaran yang di dasarkan pada akal adalah kebenaran yang sangat rapuh, seperti ucapan "DJalaluddin Rumi "di negri cinta akal di gantung", di sini kaum sufi mengandalkan cinta sebagai alat dalam mencapai kebenaran.
c.       Mazhab fiqih , atau ahli fiqih yang mengukur kebenaran berdasarkan teks-teks islam , mereka menyebut keilmuannya sebagai al 'ulum an-naqliyah. jadi kebenaran itu di dasarkan pada teks al-qur'an dan hadist Nabi bahkan kutipan para ulama.
Kaum mutakallimin sering mengkritik para fuqaha' dengan mengatakan "Ahli fiqih itu adalah "qila waqal " mengutif pembicaraan orang tak menggunakan akal dan intuisi tapi hanya sekedar menggunakan kutipan dari berbagai pihak.
Mullah Sadra datang denga membawa satu aliran baru dalam filsafat islam bahwa kebenaran itu didasarkan pada tiga epistemologi di atas pasti akan mencapai kesepakatan bahwa sesuatu itu benar dengan menggunakan akal , wahyu dan intuisi.
Filsafat Mullah Sadra yang terkenal adalah " ittihad al 'aqil wal ma'qul" ,aqil adalah kita yang sedang mempelajari ilmu, al ma'qul adalah yang kita pelajari. bisa disederhanakan dengan kalimat "setiap kali kita mempelajari sesuatu kita akan mengalami perubahan dalam diri kita ". Ada sebagian orang mengatakan bahwa filsafat Mullah Sadra itu mengubah metafisika substansi dari Aristoteles kepada metafisika perubahan dari kaum Neo Platonis. Intinya setiap kali kita mempelajari sesuatu kita akan mengalami perubahan substansial di dalam diri kita. perubahan itu di sebut oleh Mullah Sadrah sebagai "Al Haraqah al jauhariyah (Gerakan Essesial dari kepribadian kita).


Madzhab Isfahan

Filsafat madzhab Isfahan ini lebih dikenal dengan Al-Hikamtul Muta’aliyyah atau fislafat tinggi. Munculnya madzhab Isfahan ini tak terlepas dari pergelokan politik pada waktu itu. Isfahan adalah sebuah daerah di daratan Persia. Istilah ini mula-mula dipopulerkan oleh Nasr, Corbin Asytiyani dan selanjutnya diperluas oleh sarjana-sarjana lainnya. Pendiri madzhab ini adalah Mir Damad yang kelak melahirkan murid tersohornya: Mulla Shadra sebagai penerus dan pengembang madzhab Isfahan ini. Oleh karena itu filsafat Hikmah (Al-Hikmatul Muta’aliyyah) atau mdazhab Isfahan ini merupakan fiilsafat yang bermuara pada kedua tokoh guru murid tersebut.
Madzhab ini muncuk ketika dinasti Shafawiyah mulai memindahkan ibukotanya dari Tibriz, kemudian ke Qazwin dan terakhir di Isfahan. Pada periode ini, Madzhab Isfahan berhasil membangun teologi yang kukuh, dan Persia mengalami salah satu periode terbesar dalam kemakmuran politik dan materialnya. Namun pada perjalanan selanjutnya, dalam usaha yang tak kenal untuk memperkuat legitimasi kekuasaannya dinasti shafawiyyah membutuhkan ahli fiqh dan para ahli Syi’ah dogmatis. Ini belum lagi para pengkhutbah dan para ulama yang ditugaskan untuk menyebarluaskan idiologi negara.
Inti madzhab isfahan ini adalah upaya untuk menyatukan kekuatan yang beragam dan bertentangan dalam sejarah intelektual Islam ke dalam kesatuan epistemologis dan ontologis yang selaras. Hingga puncak gerakan ini pada diri Mulla Shadra As-Syirazi, upaya-upaya Mir Damad haruslah dianggap sebagai kerangka persiapan..
Pada mulanya terdapat beragam pertentangan intelelektual Islam. Satu sisi ada kelompok filafat, kemudian kaum sufistik dan dogmatikawan Syi’ah. Ketiga kelompok ini memunculkan pandangan yang berbeda sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan. Hal ini terutama para doktrinal Syi’ah yang didukung oleh penguasa Shafawiyyah hendak membabat habis para filsof. Praktik filsafat yang diupayakan oleh para filsof Persia dianggap sebagai amalan berbahaya dan mempunyai resiko bahay bagi merek asendiri.
Hal ini mempengaruhi terhadap kebijakan politik Bani shafawiyyah. Penguasa shafawiyyah tidak mengalokasikan anggaran untuk studi filsafat. Hal ini diperparah dengan serangan yang keras dari para dogmatikawan Syi’ah. Mereka menilai negatif para filsof dengan menganggap bahwa para filsof adalah orang-orang kafir dan menghina Tuhan. Tantangan yang hendak dipenuhi oleh madzhab Isfahan adalah mengawinkan semua diskursus yang beragam dan bertentangan mengenai pemhaman yang sah yang secara historis telah mengkotak-kotakan kaum muslimin dan selanjutnya menemptkan Syi’ah yang memimpin semua itu. Butir-butir penting sisnya bukan hanya membuat tradisi filsafat madzhab peripatetik dan ilumininsme, melainkan juga gnosis versi Ibnu Arabi san Syai’ah periode pasca Ghaibah.
Terilhami oleh cita-cita itu, Mulla Shadra, sebagai murid kaliber Mir Damad, kemudian mengembangkan filsafat yang revolusioner dan ambisius dalam upaya membuat sintesis yang menyeluruh, bukan hanya antara orientasi-orientasi beragam dalam tradisi paripatetik dan illuminisme Islam, melainkan yang lebih mendasar lagi, mengkoordinasikan sintesis yang sulit itu dengan dioktrin gnosis dan doktrin fiqh Syai’ah. Filsafat ini secara umum bertumpu pada tiga teori yaitu kesatuan wujud (wahdatul wujud), keutamaan wujud (ashalatul wujud), gerak substansial (alkharokatul jauhuhariyyah) dan kemanunggalan yang menmgetahui dan diketahui (ittihad al-‘aqil wa ma’qul). Filsafat ini berusaha menjembatani antara paradigma rasional empiristik dengan spiritula –mistik. Oleh karena itu, titik tolak dari seluruh bangunan filsafat Isfahan ini adalah konsep Ada (wujud). Jadi obyek material filsafat ini yang paling pokok adalah Being atau Ada.
Sebelumnya, ketika masih di tangan Mir Damad filsafat ini berpijak pada keberhasilan berkelanjutan diskursus-diskusus Paripatetik (rasionalistik-aristotelian) dan iluminisme (spiritual) yang dominan dalam jagat diskurusus filsafat Islam di masa Ibnu Shina dan suharawardi. Baik Mir Damad maupun Mulla Shadra mencela praktik spiritual-sufistik hingga melalaikan rasio dan juga sebaliknya para ahli fiqh yang dogmatis. Bahkan Mulla Shadra mengecam keras kaum sufi yang mabuk maupun para fiqh yang literalis.


Isyraqiyyah (Illuminisme)

Filsafat Isyraqiyyah atau iluminisme adalah sebuah pemikiran filosofis yang dasar epistemologinya adalah hati atau intuisi. Secara prosedural, logika yang dibangun adalah sama dengan logika emanasi dalam paripatetisme. Namun secara substansial keduanya mempunyai perbedaan yang mendasar.
Tokoh pelopor munculnya filsafat iluminatik ini adalah Suhrawardi. Filsafat Isyraqiyyah ini pada mulanya digunakan Suhrawardi untuk mengkritik filsafat peripatetiknya Ibnu Shina. Dalam serangannya yang mungkin paling sengit pada Ibnu Shina, Suhrawardi menolak secara empatik pandangan Ibnu Shina sebagai filsof Timur (masyriqi). Dalam pandangan Suhrawardi, filsafat Paripatetik yang diusung oleh Ibnu Shina dan kawan-kawan tidak layak diklaim sebagai filsafat Timur. Ada perbedaan yang mendasar antara filsafat paripatetik dengan filsafat Timur. Serangan dan kritik utama Suhrawardi lebih merujuk pada buku yang berjudul Kararis al-Hikmah, yang dinisbahkan oleh Ibnu Shina sebagai metode filsafat timur.
Pertama-tama Suhrawardi menegaskan karaguan atas klaim Ibnu Shina bahwa Kararis didasarkan atas prinsip-prinsip ketimuran. Kemudian, ia melanjutkannya dengan menolak sengit penegasan Ibn Shina bahwa Kararis merupakan filsafat baru atas dasar sepasang argumen berikut: Pertama, tidak ada filsafat Timur sebelum Suhrawardi menciptakan filsafat iluminasi. Kedua, Suhrawardi bersikeras menunjukkan bahwa Kararis sesungguhnya disusun semata-mata sesuai dengan kaidah-kaidah Peripatetik (qawaid al-masyasya’in) yang sudah mapan, yang terdiri dari masalah-masalah yang hanya dimasukkan dalam apa yang olehnya dikhususkan sebagai philosophia generalis (al-hikam al-ammah).
Epistemologi Isyraqiyyah
Dalam bagian dari jenis keilmuan, filsafat iluminisme atau isyraqiyyah ini adalah bagian dari pengetahuan khudluri (knowledge by preson). Ilmu khudluri adalah ilmu yang didapatkan secara langsung oleh seseorang melalui pengalaman kehidupannya. Dalam pengetahuan dan kesadaran ini, pengetahuan dan subyek serta obyek sama sekali tidak dapat dipilah-pilah. Kemanunggalan subyek dan obyek pengetahuan ini adalah istanta (instance/mishdaq) paling sempurna dari kehadiran obyek pengetahuanb pada subyek pengetahuan. Karena prinsip dasar illuminisme adalah bahwa mengetahui sesuatu berarti memperoleh pengalaman tentangnya, serupa dengan intuisi primer terhadap determinan-determinan sesuatu. Apa yang ingin dijelaskan oleh Suhrawardi dalam filsafatnya adalah pengalaman pribadinya sendiri, yaitu pengalaman sehari-hari yang sampai pada titik tertentu ia bisa mencapai realitas puncak tertinggi (ultimate reality).
Dengan demikian, metodologi untuk mendapatkan pengetahuan ini bukanlah melalui cerapan indera, tetapi melalui pelatihan spiritual atau riyadlah. Karena pengetahuan semacam ini, saran yang dibutuhkan adalah kebersihan dan kesucian hati. Bagi seseorang yang mencapai kebersihan hati, maka secara langsung ia akan mendapatkan pengalaman tentang realitas hakiki (ultimate reality). Dalam perolehanya jiwa atau hati (qolb) mengalami keterbukaan (mukasyafah) sehingga ia akan terlimpahi oleh pancaran cahaya dari sumber cahaya itu sendiri. Sebagaimana yang dikatakan oleh Suhrawardi sendiri bahwa prinsip filsafat Isyraqiyyah adalah mendapat kebenaran lewat pengalaman intuitif, kemudian mengelaborasi dan memverivikasinya secara logis rasional.
Kemudian bagaimana gambaran atau bentuk dari pengetahuan iluminasi yang masuk kategori klhudluri ini? Secara umum sebenarnya hampir sama dengan filsafat emanasi. Di situ terdapat tangga-tangga wujud (existence) mulai dari wujud satu hingga sebelas. Jadi secara formal bentuknya sama dengan filsafat emanasi dalam parepatatisme yang mendahuluinya, dalam isyraqiyyah wujud mempunyai hirarki-hirarki, dari yang paling atas sampai terbawah. Hanya saja kalau dalam filsafat emanasi setiap tingkat diidentikkan dengan intelek, maka dalam filsafat Isyraqiyyah tingkatan-tingkatan tersebut diidentikkan dengan nur (cahaya).
Jadi seperti yang dijelaskan dalam filsafat paripatetik bahwa yang namanya wujud itu bukan satu tingkat tetapi bertingkat-tingkat. Wujud ini diistilahkan dengan akal. Maka dalam paripatetik selalu populer dengan istilah akal satu, akal dua, akal tiga dan sebagainya. Ini merupakan penggambaran hirarkisitas aktualisasi wujud tersebut. Semakin jauh tingkat wujud tersebut dari wujud utama, maka wujud tersebut kualitasnya semakin rendah dan begitu sebaliknya, semakin tinggi tingkatan wujud tersebut hingga mendekati aqal pertama maka kualitas wujud tersebut semakin suci dan luhur.
Begitu juga dengan iluminasi. Wujud di sini secara material diidentikan bukan dengan cahaya melainkan dengan cahaya. Sehingga ada cahaya utama yang merupakan cahaya maha cahaya, dari cahaya utama ini merupakan mewujudkan cahaya pertama, cahaya pertama mewujudkan cahaya ke dua, dari cahaya ke dua mewujudkan cahaya ke tiga dan seterusnya hingga sampailah cahaya yang terrendah yakni tingkatan cahaya yang dekat dengan alam materi.
Sekarang pertanyaannya adalah mengapa cahaya begitu penting dalam filsafat iluminismenya Suhrawardi? Kenapa bukan aqal yang menjadi sarana atau materi utama dalam mengartikulasikan filsafatnya? Karena ia lebih suka menggunakan keraifan lokal (local wisdom) dari nenek moyangnya yaitu budaya zoroasterisme. Jadi pada prinsipnya secara material, filsafat Suhrawardi ini bukan an sich dari Yunani maupun dari wahyu Islam, tetapi yang terutama dalah dikonstruk dari budaya lokal, yakni budaya ketimuran. Hikmatul Isyraqiyyah yang berarti kebijakan Timur adalah pengalaman ilahiyah yang sudah ada sebelum Suhrawardi lahir yang dibawa para wali-wali dan orang suci (Ancient Person). Ini merupakan wujud obsesinya untuk mengkritik keras filsafatnya Ibnu Sina yang sebelumnya dikatakan sebagai filsafat Timur seperti disinggung di atas. Jadi, melalui term Hikmatul Isyraqiyyah ini Suharawardi hendak mengatakan bahwa filafat iluminisme ini adalah filsafat yang khas sebagai representasi absah dari peradaban Timur, karena secara sosio-cultural, ia diramu dari tradisi-tradisi klasik Timur yang dikenal dengan tradisi zoroasterian.
Namun seperti yang dikatakan di atas, meskipun ini merupakan jenis pengalaman spiritual, namun ketika sudah didapatkan bukan berarti ia menjadi realitas yang tak terbahasakan. Tetapi bagi Suhrawardi pengalaman itu justru harus dikonfirmasikan, didiskursuskan secara logis.
Menurutnya ada beberapa metode yang harus ditempuh oleh seseorang untuk mendapatkan pengetahuan model iluminasi ini. Tahap pertama, seseorang harus membersihkan diri dari kecenderungn diri, dari kecenderungn duniawi untuk menerima pengetahuan duniawi. Kedua, setelah menempuh tahap pertama, sang filsof memasuki tahap iluminasi yang di dalamnya ia mendapatkan penglihatan akan sinar ketuhanan (An-nur Ilahiyah) serta mendapatkana apa yang disebut dengan cahaya ilham (Al-Anwarus Sanihah). Ketiga, tahap pembangunan pengetahuan yang utuh, di dasarkan atas logika diskursif. Keempat adalah tahap pengungkapan dan penulisannya.


Hukum Dasar Logika

Ada empat hukum dasar dalam logika yang oleh John Stuart Mill (1806- 1873) disebut sebagai postulat-postulat universal semua penalaran (universal postulates of all reasonings) dan oleh Friedrich Uberweg (1826-1871) disebut sebagai aksioma inferensi. Tiga dari keempat hukum dasar itu dirumuskan oleh Aristoteles, sedangkan yang satu lagi ditambahkan kemudian oleh Gottfried Wilhelm Leibniz (1646-1716).
Keempat hukum dasar itu adalah: (1) Hukum Identitas (Law of Identify) yang menegaskan bahwa sesuatu itu adalah sama dengan dirinya sendiri (P = P). (2) Hukum Kontradiksi (Law of Contradiction) yang menyatakan bahwa sesuatu pada waktu yang sama tidak dapat sekaligus memiliki sifat tertentu dan juga tidak memiliki sifat tertentu itu (tidak mungkin P = Q dan sekaligus P ≠ Q). (3) Hukum Tiada Jalan Tengah (Law of Excluded Middle) yang mengungkapkan bahwa sesuatu itu pasti memiliki suatu sifat tertentu atau tidak memiliki sifat tertentu itu dan tidak ada kemungkinan lain (P = Q atau P ≠ Q). (4) Hukum Cukup Alasan (Law of Sufficient Reason) yang menjelaskan bahwa jika terjadi perubahan pada sesuatu, perubahan itu haruslah berdasarkan alasan yang cukup. Itu berarti tidak ada perubahan yang terjadi dengan tiba-tiba tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hukum ini ialah pelengkap hukum identitas.


Kemampuan-kemampuan yang Dipunyai Oleh Jiwa

Tidak ada satupun hal yang mempunyai sifat-sifat seperti jiwa: dapat mengingat-ingat, berkecenderungan, merasakan, bertujuan serta bercita-cita. Salah satu sebabnya ialah karena hal-hal yang lain merupakan bagian dari organsisasi kejiwaan yang tidak sadar – sifat-sifat yang disebutkan tadi akan merupakan suatu keganjilan apabila diterapkan terhadap hal-hal yanag lain. Pratt menunjukkan empat macam kemampuan yang merupakan ciri-ciri jiwa, yaitu (1) kemampuan menghasilkan kualitas-kualitas penginderaan, (2) kemampuan menghasilkan makna-makna yang berasal dari penginderaan khusus, (3) kemampuan memberikan tanggapan terhadap hasil-hasil penginderaan dan makna-makna dengan jalan merasakan, berkehendak atau berusaha, dan (4) kemampuan memberikan tanggapan terhadap proses-proses yang terjadi dalam benak untuk mengubah halauannya.


Sumber : *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.

Jiwa Manusia Bersifat Trans-Spasial

Jika ada seseorang yang bertanya, “dimanakah jiwamu?”, barangkali anda akan menunjuk tempurung kepala anda dan mengatakan “disini”. Tetapi bila anda melakukan hal semacam itu apakah tidak berarti anda mencampuradukkan pengertian jia dengan pengertian benak? Selanjutnya anda mungkin ditanya, “jika jiwa anda terdapat dalam tempurung kepala, apakah berarti bahwa pikiran anda terdapat di dalam tempurung kepala anda? Dapatkah kita secara masuk akal berbicara mengenai pikiran yang terdapat dalam ruang dan waktu.
Mungkin anda akan menjawab, “pemikiran terjadi di dalam raga, dan sungguh bodoh untuk menempatkannya di luar raga saya. Baiklah saya akui, kiranya merupakan suatu kekhilafan untuk mengatakan tempat terdapatnya jiwa dalam arti yang sama dengan tempat terdapatnya benak kita”. Dengan kata lain, sebagaimana ungkapan yang digunakan oleh Leighton, jiwa itu bersifat trans-spasial (mengatasi segenap ruang). Tentang hal ini, kiranya menjadi lebih jelas bila kita memperhatikan sejumlah proses kejiwaan.
Tempat rasa sakit terdapat pada suatu bagian raga kita dan dapat meliputi suatu lingkungan yang lebih besar atau lebih kecil. Tetapi bagi seorang ahli ilmu jiwa, sesungguhnya rasa sakit itu tidak terdapat di tempat yang kita rasakan, melainkan terdapat pada jiwa kita. Sudah tentu yang dimaksudkannya ialah rangsangan tadi melalui susunan syaraf kemudian dilanjutkan ke jiwa sebagai penerima rangsangan terakhir yang membuahkan rasa sakit.


Sumber : *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.

Superego

Ketika manusia mengalami kemajuan dalam kehidupannya, ia tidak hanya berhasil mengembangkan cara-cara untuk menghadapi kenyataan, melainkan melalui masyarakat ia telah menetapkan seperangkat kaidah serta cita-cita yang merupakan bagian dari segi kehidupan kejiwaan manusia yang oleh Freud disebut superego. Superego ini juga merupakan sejenis perantara, yang menghubungkan id dengan perangkat cita-cita yang dipunyai seseorang.
Dalam arti tertentu Freud tidak mengetahui halnya sama sekali. Ia hanya mengajukan hipotesa untuk memberikan penjelasan mengenai tingkah laku mereka yang berpenyakit syaraf dan cara-cara penyembuhan yang kiranya dapat diterapkan yang didasarkan atas hasil-hasil penyelidikan psikoanalia (yakni, dengan cara mengingatkan kepada para penderita penyakit syaraf mengenai apa yang sebenarnya diharapkannya). Ada sementara orang menginginkan agar kita secara hati-hati meletakkan garis pemisah antara teori Freud dengan cara-cara penyembuhan yang diajarkannya.


Sumber : *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.

Ego

Freud mengatakan bahwa sepanjang perjalanan evolusi berkembanglah apa yang dinamakan ego atau aku yang memegang peranan penting dalam menyalurkan serta menjaring nafsu-nafsu. Sesungguhnya ego tersebut merupakan hasil terjadinya pertentangan antara prinsip dengan kenyataan yang terdapat dalam sesuatu ruang dan waktu tertentu.
Ego meliputi hampir segenap kesadaran manusia dan bertugas melakukan penyaringan terhadap nafsu-nafsu yang diijinkan muncul dari id, dan juga bertugas menekan kembali nafsu-nafsu yang bersifat merusak. Mudahnya, dapatlah dikatakan bahwa ego tersebut merupakan semacam perantara yang terdapat di antara nafsu-nafsu di dalam id dengan dunia luar yang terdiri dari kenyataan material serta kemasyarakatan. Dalam hal ini, nafsu-nafsu tertentu perlu ditekan kembali, karena jika tidak demikian orang yang bersangkutan akan menderita.
Ego tadi juga meliputi proses-proses akali jiwa manusia yang memilih-milih sarana-sarana yang dapat digunakan untuk menjelmakan nafsu-nafsu tersebut. dapat terjadi ego menekan kembali sejumlah nafsu ke dalam yang-bawah sadar, yang di dalamnya nafsu-nafsu tadi tetap melakukan kegiatan-kegiatan dan yang kemudian menimbulkan gejala-gejala penyakit syaraf, seperti fobi-fobi, keadaan-keadaan abnormal, dan sebagainya. Sebaliknya dapat juga terjadi ego tersebut melakukan sublimasi atas nafsu-nafsu itu, artinya membelokannya ke dalam saluran-saluran lain. Misalnya, seseorang yang ingin sekali menjadi ayah, namun tidak berhasil, dapat melakukan sublimasi atau nafsu tersebut dengan jalan menjadi guru.


Sumber : *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.

Psikosmatika

Kemajuan-kemajuan ilmu jiwa dan ilmu kedokteran dewasa ini menunjukkan bahwa jiwa berpengaruh terhadap raga. Proses-proses kejiwaan mempengaruhi proses-proses yang semata-mata bersifat ragawi. Begitulah, emosi berpengaruh terhadap pencernaan makanan, dan amarah menimbulkan kegiatan-kegiatan kelenjar. Suara musik dapat menggerakkan emosi; sementara itu kurang makan yang berkepanjangan serta kemarahan yang berlebih dapat menyebabkan mundurnya hasrat seksual. Juga telah diketahui bahwa derajat kesembuhan dalam sejumlah penyakit tertentu dapat dipengaruhi oleh sikap kejiwaan dari mereka yang sakit. Bahkan ada bukti-bukti yang menunjukkan bahwa derajat pertumbuhan ragawi seorang anak tergantung pada suasana emosional di mana ia hidup.
Selain itu, penyelidikan-penyelidikan juga banyak dilakukan dalam usaha menarik suatu hubungan antara kualitas-kualitas fisik dengan sifat-sifat kejiwaan yang dipunyai oleh seseorang. Kita mengetahui pula bahwa ada hubungan yang sangat erat antara gangguan-gangguan pada kelenjar dengan pertumbuhan seseorang. Penyelidikan-penyelidikan mengenai hubungan antara jiwa dengan raga dalam istilah para ilmuwan modern disebut psikosomatika.


Sumber : *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.

Proses Konatif dan Kognitif

Proses-proses kejiwaan terdiri atas  proses konatif dan proses kognitif. Proses-proses konatif meliputi proses yang bersumber pada perasaan, kehendak, dan dorongan hati – semuanya ini merupakan proses-proses, yang untuk mudahnya dikatakan dapat menggerakkan seseorang. Para ilmuwan umumnya mengatakan bahwa proses-proses tersebut saling berhubungan dan sederajat dengan proses-proses kimiawi dalam tubuh manusia. Di samping itu, terdapat pula proses-proses kognitif seperti berpikir, mengingat, melakukan penalaran, serta melakukan pencerapan. Proses-proses ini bersangkutan dengan cara memperoleh pengetahuan dan juga berhubungan dengan proses-proses fisiko-kimiawi.
Meskipun kita dapat membedakan antara kegiatan konatif dengan kegiatan kognitif, namun umumnya dikatakan bahwa di antara kedua macam kegiatan terdapat keadaan saling hubungan. Umpamanya, pengaruh emosi terhadap masalah pengetahuan jelas tampak pada kesaksian-kesaksian yang diberikan oleh para saksi. Seorang hakim yang secara pribadi terlihat dalam suatu perkara yang harus diputuskannya tidak layak untuk bertindak sebagai hakim. Sebaliknya juga dapat terjadi bahwa pengetahuan dapat mempengaruhi perasaan. Misalnya, seseorang yang mempunyai pengetahuan bahwa kemarahan dapat mengganggu proses pencernaan makanan tidak akan membiarkan dirinya menjadi marah. Seseorang yang mengetahui bahwa seorang prajurit yang tidak menjadi beringas akan bertempur dengan lebih mahir, dapat menjadikan ia sendiri akan berusaha keras untuk tetap tenang dalam suatu pertempuran.


Sumber : *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.

Paham-paham Mengenai Hakekat Jiwa

Sebelum memasuki pembicaraan lanjut, ada masalah lain yang perlu dipahami dahulu. Bahwasannya, suatu perincian yang didasarkan atas perbedaan pendirian dalam bidang epistemologi dan ontologi tidak senantiasa tepat untuk diterapkan pada bidang biologi kefilsafatan dan psikologi kefilsafatan – khususnya pembedaan paham dalam bidang epistemologi. Jika orang hendak membicarakan hakikat manusia bukan sebagai hewan, melainkan dari segi ilmiah yang khusus manusiawai, maka pasti akan berlainan masalahnya. Segi hidup yang secara paling jelas menampakkan diri pada manusia, dan secara umum disebut jiwa (mind). Barangkali macam klasifikasi yang paling tepat bagi teori-teori mengenai jiwa tersebut ialah sebagai berikut.
1. Teori-teori yang memandang jiwa sebagai substansi yang berjenis khusus, yang dilawankan, misalnya dengan substansi material.
2.   Teori-teori yang memandang jiwa sebagai sejenis kemampuan; artinya semacam pelaku atau pengaruh dalam kegiatan-kegiatan.
3.  Teori-teori yang memandang jiwa semata-mata sebagai sejenis proses yang tampak pada organisme-organisme hidup.
4.      Teori-teori yang menumbuhkan pengertian jiwa dengan pengertian tingkah laku.

Sumber : *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.

Senin, 26 Desember 2016

Etika keilmuan

Ilmu merupakan suatu cara berpikir tentang sesuatu objek yang khas dengan pendekatan tertentu sehingga menghasilkan suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan ilmiah. Ilmiah dalam arti sistem dan struktur ilmu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Suatu keharusan bagi ilmuwan memiliki moral dan akhlak untuk membuat pengetahuan ilmiah menjadi pengetahuan yang didalamnya memiliki karakteristik kritis, rasional, logis, objektif, dan terbuka. Disamping itu, pengetahuan yang sudah dibangun harus memberikan kegunaan bagi kehidupan manusia, menjadi penyelamat manusia, serta senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan alam. Di sinilah letak tanggung jawab ilmuwan untuk memiliki sikap ilmiah.
Para ilmuwan sebagai profesional di bidang keilmuan tentu perlu memiliki visi moral, yang dalam filsafat ilmu disebut sebagai sikap ilmiah, yaitu suatu sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang bersifat objektif, yang bebas dari prasangka pribadi, dapat dipertanggungjawabkan secara sosial dan kepada Tuhan.
Adapun sikap ilmiah yang perlu dimiliki oleh para ilmuwan sedikitnya ada enam, yaitu: Pertama, tidak ada rasa pamrih (disinterstedness), merupakan sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif dan menghilangkan pamrih. Kedua, bersikap selektif, yaitu suatu sikap yang tujuannya agar para ilmuwan mampu mengadakan pemilihan terhadap segala sesuatu yang dihadapi. Ketiga, adanya rasa percaya yang layak baik terhadap kenyataan maupun terhadap alat-alat indera serta budi (mind). Keempat, adanya sikap yang berdasar pada suatu kepercayaan (belief) dan dengan merasa pasti (conviction) bahwa setiap pendapat atau teori yang terdahulu telah mencapai kepastian. Kelima, adanya suatu kegiatan rutin bahwa ilmuwan harus selalu tidak puas terhadap penelitian yang telah dilakukan, sehingga selalu ada dorongan untuk riset. Dan riset atau penelitian merupakan aktifitas yang menonjol dalam hidupnya. Keenam, memiliki sikap etis (akhlak) yang selalu berkehendak untuk mengembangkan ilmu bagi kemajuan ilmu dan untuk kebahagiaan manusia.
Secara terminologi, etika adalah cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik dan buruk. Yang dapat dinilai baik dan buruk adalah sikap manusia yang menyangkut perbuatan, tingkah laku, gerakan, kata dan sebagainya. Dalam etika ada yang disebut etika normatif, yaitu suatu pandangan yang memberikan penilaian baik dan buruk, yang harus dikerjakan dan yang tidak.
Penerapan dari ilmu membutuhkan dimensi etika sebagai pertimbangan dan yang mempunyai pengaruh pada proses perkembangannya lebih lanjut. Tanggungjawab etika menyangkut pada kegiatan dan penggunaan ilmu. Dalam hal ini pengembangan ilmu pengetahuan harus memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, keseimbangan ekosistem, bersifat universal dan sebagainya, karena pada dasarnya ilmu pengetahuan adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia dan bukan untuk menghancurkannya. Penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dapat mengubah suatu aturan alam maupun manusia. Hal ini menuntut tanggung jawab etika untuk selalu menjaga agar yang diwujudkan tersebut merupakan hasil yang terbaik bagi perkembangan ilmu dan juga eksistensi manusia secara utuh.

Bahasa Sebagai Sarana Berpikir Ilmiah

Bahasa merupakan komunikasi verbal yang dipakai dalam seluruh proses berpikir ilmiah maupun berpikir alamiah. Bahasa memegang peran penting, dan suatu hal yang lazim dalam kehidupan manusia. Kelaziman ini membuat manusia jarang memperhatikan bahasa dan menganggapnya sebagai suatu hal yang biasa, seperti bernapas dan berjalan.
Dalam konteks bahasa ilmiah tentu memiliki karakter tersendiri, yakni: Pertama, informatif yang berarti bahwa bahasa ilmiah mengungkapkan informasi atau pengetahuan. Informasi atau pengetahuan ini dinyatakan secara eksplisit dan jelas untuk menghindari kesalahpahaman informasi. Kedua, reproduktif, yaitu bahwa pembicara atau penulis menyampaikan informasi yang sama dengan informasi yang diterima oleh pendengar atau pembaca. Ketiga, intersubjektif, yaitu ungkapan yang dipakai mengandung makna yang sama bagi para pemakainya. Keempat, antiseptik, berarti bahwa bahasa ilmiah itu objektif dan tidak memuat unsur emotif, kendatipun pada kenyataannya unsur emotif ini sulit dilepaskan dari unsur informatif.
Bahasa ilmiah berfungsi sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan jalan pikiran seluruh proses berpikir ilmiah. Yang dimaksud bahasa di sini yaitu bahasa ilmiah yang merupakan sarana komunikasi ilmiah yang ditujukan untuk menyampaikan informasi yang berupa pengetahuan-pengetahuan.
Bahasa ilmiah sebagai sarana dalam menyampaikan informasi dalam kegiatan ilmiah berupa pengetahuan, tentu berbeda dengan bahasa agama. Bahasa ilmiah dalam tulisan ilmiah selalu dituntut secara deskriptif, sehingga memungkinkan pembaca untuk ikut menafsirkannya lebih jauh. Bahasa agama, selain menggunakan bentuk deskriptif, dalam menjelaskan juga berbentuk prespektif, yaitu struktur makna yang dikandung selalu bersifat imperatif dan persuasif dimana si penulis menghendaki si pembaca mengikuti pesan penulis yang terdapat dalam tulisan. Dengan demikian, dapat dipahami perbedaan bahasa ilmiah dan agama. Bahasa ilmiah dapat digunakan dalam bahasa agama, namun bahasa agama tidak selalu dapat digunakan dalam bahasa ilmiah.


Sumber: Latif, Mukhtar. 2014. Filsafat Ilmu. Jakarta: Prenadamedia Group.