Ilmu merupakan suatu cara berpikir tentang sesuatu
objek yang khas dengan pendekatan tertentu sehingga menghasilkan suatu
kesimpulan yang berupa pengetahuan ilmiah. Ilmiah dalam arti sistem dan
struktur ilmu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Suatu
keharusan bagi ilmuwan memiliki
moral dan akhlak untuk
membuat pengetahuan ilmiah menjadi pengetahuan yang didalamnya memiliki
karakteristik kritis, rasional, logis, objektif, dan terbuka. Disamping itu,
pengetahuan yang sudah dibangun harus memberikan kegunaan bagi kehidupan
manusia, menjadi penyelamat manusia, serta senantiasa menjaga kelestarian dan
keseimbangan alam. Di sinilah letak tanggung jawab ilmuwan untuk memiliki sikap
ilmiah.
Para ilmuwan sebagai profesional di bidang keilmuan
tentu perlu memiliki visi moral, yang dalam filsafat ilmu disebut sebagai sikap ilmiah, yaitu
suatu sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang bersifat
objektif, yang bebas dari prasangka pribadi, dapat dipertanggungjawabkan secara
sosial dan kepada Tuhan.
Adapun sikap ilmiah yang perlu dimiliki oleh para
ilmuwan sedikitnya ada enam, yaitu: Pertama, tidak ada rasa pamrih (disinterstedness),
merupakan sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif
dan menghilangkan pamrih. Kedua, bersikap selektif, yaitu suatu sikap yang
tujuannya agar para ilmuwan mampu mengadakan pemilihan terhadap segala sesuatu
yang dihadapi. Ketiga, adanya rasa percaya yang layak baik terhadap kenyataan
maupun terhadap alat-alat indera serta budi (mind). Keempat, adanya sikap
yang berdasar pada suatu kepercayaan (belief) dan
dengan merasa pasti (conviction) bahwa
setiap pendapat atau teori yang terdahulu telah mencapai kepastian. Kelima,
adanya suatu kegiatan rutin bahwa ilmuwan harus selalu tidak puas terhadap
penelitian yang telah dilakukan, sehingga selalu ada dorongan untuk riset. Dan
riset atau penelitian merupakan aktifitas yang menonjol dalam hidupnya. Keenam,
memiliki sikap etis (akhlak) yang selalu berkehendak untuk
mengembangkan ilmu bagi kemajuan ilmu dan untuk kebahagiaan manusia.
Secara terminologi, etika adalah cabang filsafat
yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan
baik dan buruk. Yang dapat dinilai baik dan buruk adalah sikap manusia yang
menyangkut perbuatan, tingkah laku, gerakan, kata dan sebagainya. Dalam etika
ada yang disebut etika normatif, yaitu suatu pandangan yang memberikan
penilaian baik dan buruk, yang harus dikerjakan dan yang tidak.
Penerapan dari ilmu membutuhkan dimensi etika
sebagai pertimbangan dan yang mempunyai pengaruh pada proses perkembangannya
lebih lanjut. Tanggungjawab etika menyangkut pada kegiatan dan penggunaan ilmu.
Dalam hal ini pengembangan ilmu pengetahuan harus memperhatikan kodrat manusia,
martabat manusia, keseimbangan ekosistem, bersifat universal dan sebagainya,
karena pada dasarnya ilmu pengetahuan adalah untuk mengembangkan dan
memperkokoh eksistensi manusia
dan bukan untuk menghancurkannya. Penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dapat
mengubah suatu aturan alam maupun manusia. Hal ini menuntut tanggung jawab
etika untuk selalu menjaga agar yang diwujudkan tersebut merupakan hasil yang
terbaik bagi perkembangan ilmu dan juga eksistensi manusia secara utuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar