Sabtu, 31 Desember 2016
Hidup dalam Ilusi
Inilah salah satu salah paham terbesar manusia dalam hidupnya. Ia
mengira ilusi sebagai kenyataan. Akhirnya, ia hidup dalam kebohongan. Dari
kebohongan lahirlah penderitaan yang mendorong dia untuk membuat orang-orang
sekitarnya juga menderita.
Uang dan nama baik sejatinya adalah kosong. Keduanya adalah ilusi.
Ketika kita lapar, kita tidak bisa makan uang. Ketika kita haus, kita tidak
bisa minum nama baik. Uang dan nama baik adalah sesuatu yang rapuh, sementara
dan, dalam banyak kasus, justru berbahaya.
Perang dan pembunuhan dilakukan demi uang dan nama baik. Mereka yang
memperolehnya menjadi tergantung padanya. Hidupnya berada dalam keadaan
kompetisi terus menerus dengan orang-orang lain yang dianggap sebagai lawannya.
Ia hidup dalam tegangan dan penderitaan terus menerus.
Orang yang berhasil memperoleh uang dan nama baik juga akan tiba di
tujuan yang sama dengan orang yang miskin dan memiliki reputasi jelek, yakni
kehampaan batin. Alih-alih memberikan kebahagiaan, uang dan nama baik justru
membuat mereka takut dan agresif terhadap orang lain. Sejatinya, uang dan nama
baik adalah sesuatu yang netral, yang bisa dipakai untuk mempertahankan hidup
dan membantu orang lain. Namun, jika orang melekatkan dirinya pada kedua benda
itu, maka masalah besar akan timbul.
Kriminalitas berakar dalam pada kelekatan manusia akan uang dan nama
baik tersebut. Korupsi dan penipuan lahir dari kelekatan akan uang. Kehampaan
dan ketergantungan pada narkoba serta alkohol lahir dari kelekatan pada nama
baik. Semuanya adalah ilusi yang kosong dan rapuh.
Orang yang hidup semata untuk uang dan nama baik berarti hidup dalam
ilusi. Mereka hidup dalam kepalsuan dan kebohongan. Justru mereka adalah
orang-orang yang “lari dari kenyataan”. Kenyataan yang sesungguhnya tidak ada
hubungannya dengan kelekatan pada uang dan nama baik.
Maka dari itu, orang perlu untuk keluar dari ilusi yang mencengkramnya.
Ia perlu keluar dari kebohongan dan penipuan yang ia peluk erat sebelumnya. Ia
perlu untuk melihat dan memahami kenyataan sebagaimana adanya. Dari pemahaman
tersebut, ia lalu bisa menjalani hidup yang penuh makna dan kebahagiaan.
Filsafat Keseimbangan: Manusia Sebagai Makhluk Sosial-Komplementer
Ada sebuah pemikiran yang menurut penulis menarik untuk dikritisi.
Pemikiran ini membangkitkan social class-gap dan
kemudian menyerukan untuk menolak menjadi orang-orang kelas bawah. Bahwa, orang-orang kelas bawah hanyalah
orang-orang dengan mental rendah.
Sekilas pemikiran ini terlihat baik, terlebih untuk orang yang menganut harga diri harga mati.
Namun yang perlu direnungkan, apakah memang benar demikian bahwa orang-orang kelas bawah hanyalah
orang-orang dengan mental rendahan? Jika benar demikian, lantas siapakah orang-orang kelas bawah itu?
Apa benar demikian?
Pemikiran tersebut adalah bibit arogansi. Disadari atau tidak, pemikiran
itu telah mencap sebagian kalangan sosial masyarakat dengan stigma negatif.
Dalam hal ini adalah orang-orang kelas bawah, yang menjadi korban pemikiran
tersebut. Orang-orang yang terkena stigma negatif tersebut jika meyakini
pemikiran yang demikian kemudian akan merasa perlu mengadakan sebuah “revolusi
mental”, dia tak mau lagi menjadi orang yang dicap sebagai orang dengan “mental
rendahan”. Akibatnya orang itu menghilangkan jati dirinya dan sibuk dalam
kebimbangan mencari jati diri yang bukan dirinya, karena “diri”-nya telah ia
buang, sesaat setelah ia memantapkan diri untuk melakukan “revolusi mental.”
Jika setiap orang meyakini pemikiran demikian, bahwa “kita tidak boleh
menjadi bawahan”, yang akan terjadi adalah chaos. Selain beberapa kalangan yang akan kehilangan
jati dirinya seperti yang telah penulis ungkapkan sebelumnya, setiap orang akan
saling sikut-menyikut tumbang-menumbangkan karena pemikiran ini
menanamkan ambisi untuk menjadi seorang pemimpin. Ketika seorang pemimpin
adalah orang yang menghalalkan segala cara untuk bisa mengalahkan pesaingnya,
dengan kata lain secara ambisius, tak perlu diragukan lagi, nafsu lah yang akan
mengontrolnya, membuat ia cenderung memperbudak orang-orang yang dibawahinya,
yang seharusnya ia ayomi.
Padahal jika kita renungkan kembali, takkan ada pemimpin jika tak ada
yang mau untuk dipimpin. Di sini yang perlu dilakukan untuk meluruskan
pandangan adalah penggunaan kata “pemimpin” untuk
menggantikan kata “atasan”. Tentu bukan hal yang buruk untuk menjadi
orang yang dipimpin, karena orang yang dipimpin berjalan bersama dengan
pemimpinnya. Namun jika yang digunakan adalah kata “atasan”, yang
muncul setelahnya baik suka maupun tidak adalah kata “bawahan”, dan
semua orang tak suka menjadi orang yang di bawah. Kata “bawahan” lebih
mengarah kepada orang-orang yang tak memiliki kehendak bebas, orang-orang yang
diperas dan diperbudak oleh orang yang berkuasa atasnya.
Politik dan Politisasi
Politisasi adalah upaya
untuk menjadikan suatu hal sebagai pertarungan kepentingan tidak sehat yang
merugikan banyak orang lainnya. Ini jelas berbeda dengan inti utama dari
politik, yakni segala sesuatu yang terkait dengan banyak orang, sekaligus upaya
untuk mewujudkan berbagai kemungkinan melalui kerja sama.
Politisasi ini terjadi
setidaknya di tiga bidang. Yang pertama adalah
bidang politik, terutama politik praktis. Politisasi membuat semua proses politik,
seperti pembuatan kebijakan dan pemilihan kepala daerah, menjadi kotor dan
menjijikan. Orang tidak lagi fokus pada hal-hal yang penting di dalam politik,
seperti kredibilitas dan keterwakilan kepentingan rakyat banyak, melainkan pada
manuver-manuver busuk yang membuat rakyat muak.
Fitnah dan kebohongan lalu
menjadi bagian utama politik. Rakyat luas lalu merasa tak berdaya, dan tinggal
menunggu waktu, sampai konflik berdarah terjadi, karena penderitaan yang tak
lagi tertahankan.
Yang kedua adalah
bidang ekonomi. Politisasi di bidang ekonomi berarti pemelintiran segala
kebijakan ekonomi demi kepentingan segelintir pihak tertentu yang kaya dan
berkuasa dengan mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih luas.
Ekonomi neoliberalisme yang
amat menekankan pasar bebas adalah produk nyata dari politisasi ekonomi semacam
ini. Di dalam model ini, yang kuat dan kaya akan semakin beruntung, sementara
yang sejak awal kekurangan sumber daya akan semakin terjerumus di dalam
kemiskinan ekonomi.
Dua hal ini pun berpengaruh
langsung bidang ketiga, yakni
pendidikan. Politisasi pendidikan mengaburkan inti utama pendidikan yang luhur
dan mulia, serta mengubahnya menjadi sistem pencetak robot-robot yang patuh
buta terhadap tradisi, agama dan trend ekonomi sesaat.
Pendidikan pun kehilangan
jiwanya. Yang tersisa adalah pabrik-pabrik manusia yang menciptakan kecemasan
dan penderitaan bagi orang-orang yang bekerja di dalamnya.
Pentingnya Perspektif
Pemahaman akan perspektif melibatkan tiga hal. Pertama, orang memahami hukum sebab akibat yang
bekerja di dalam kenyataan. Kehidupan di alam semesta ini bukanlah sesuatu yang
acak dan tanpa arah. Sebaliknya, alam semesta ini mengikuti hukum-hukum sebab
akibat yang jelas dan pasti.
Ilmu pengetahuan modern telah berhasil mengungkap hal ini, sehingga ia
bisa melahirkan banyak teknologi yang berguna untuk kehidupan manusia. Di dalam
metode penelitian ilmiah, hubungan sebab akibat dikenal juga sebagai hukum
aksi-reaksi, dan hukum stimulus-respons. Intinya, setiap tindakan pasti
memiliki akibat. Inilah hukum pertama kehidupan yang perlu dipahami dan
dihayati, jika orang menghendaki hidup yang damai.
Ia berlaku di berbagai bidang kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi,
hubungan antar manusia, tata ekonomi, tata politik sampai dengan gerak
bintang-bintang di angkasa luas sana. Dengan kata lain, ia bersifat universal.
Dua,
orang juga perlu memahami keterkaitan segala sesuatu di alam semesta ini.
Segalanya mempengaruhi segalanya. Perubahan di satu tempat akan secara langsung
membawa dampak pada tempat-tempat lainnya. Jika didalami, orang akan sampai
pada satu kesadaran, bahwa semuanya adalah satu.
Tiga, orang juga memahami, bahwa segalanya
berubah. Ini sesuai dengan ajaran kuno dari Herakleitos, pemikir Yunani, bahwa
segalanya mengalir; orang tidak mungkin menginjakkan kaki di sungai yang sama. Jika
orang sadar, bahwa segala sesuatu berubah, maka ia tidak akan menggenggam
apapun dengan erat di dalam hidup ini. Ia akan belajar bersyukur, ketika
sesuatu itu ada, dan bersikap rela, ketika sesuatu itu pergi.
Tiga hal ini adalah hukum-hukum kehidupan yang mendasar. Untuk sampai
pada kebijaksanaan dan kebahagiaan, orang perlu untuk tidak hanya memahaminya,
tetapi juga menghayati serta menjalankannya di dalam hidup sehari-hari.
Waktu dan Filsafat
Filsuf di awal abad pertengahan Eropa, yakni Agustinus, telah melihat
perbedaan antara dua macam waktu, yakni waktu subyektif dan waktu obyektif.
Waktu subyektif adalah waktu yang kita rasakan di dalam batin kita. Sementara,
waktu obyektif adalah waktu sebagai mana tertera di dalam jam dan kalender. Ia
adalah hari, jam dan tanggal yang digunakan sebagai panduan oleh banyak orang
di dalam hidupya.
Waktu subyektif dan waktu obyektif berjalan dengan logika yang berbeda.
Satu jam terkena macet di jalan dan satu jam bersama kekasih tercinta memiliki
rasa yang amat berbeda. Secara obyektif, keduanya sama, yakni satu jam. Namun,
secara subyektif, keduanya amatlah berbeda.
Di masa awal perkembangan ilmu pengetahuan modern di Eropa, pandangan
tentang waktu subyektif pun disingkirkan. Yang tersisa kemudian adalah
pandangan tentang waktu yang obyektif. Di sini, waktu dipandang sebagai sesuatu
yang ada secara mandiri di luar diri manusia. Ia adalah bagian nyata dari alam
yang bisa diukur.
Pandangan ini kemudian dikritik oleh Immanuel Kant, filsuf Pencerahan
asal Jerman. Ia berpendapat, bahwa waktu adalah bagian dari akal budi manusia.
Ia tidak berada di alam, melainkan di dalam pikiran manusia. Sebagai bagian
dari pikiran manusia, waktu membantu manusia sampai pada pengetahuan tentang
dunia.
Di dalam filsafatnya, Kant sudah menegaskan, bahwa waktu selalu terkait
dengan ruang. Keduanya adalah bagian dari pikiran manusia. Pandangan ini
dikembangkan selanjutnya oleh Albert Einstein. Ia melihat, bahwa waktu tidak
pernah bisa dipisahkan dari ruang. Maka dari itu, ia merumuskan konsep
ruang-waktu untuk menegaskan maksudnya.
Pada awal abad 20, Filsafat Barat menimba banyak sekali pemikiran dari
Filsafat Timur, terutama tradisi Taoisme dan Buddhisme yang berkembang di Cina
dan India. Di dalam Filsafat Timur, waktu dilihat sebagai persepsi manusia. Ia
tidak bisa dipisahkan dari kedirian manusia itu sendiri.
Pandangan semacam ini sudah mengakar begitu dalam di dalam tradisi Cina
dan India. Mereka melihat, bahwa waktu tak bisa dilepaskan dari pikiran
manusia. Maka dari itu, bisa juga dirumuskan, bahwa waktu adalah aku. Jika
Einstein melihat kaitan tak terpisahkan antara ruang-waktu, maka Filsafat Timur
melihat kaitan yang tak terpisahkan antara aku-waktu.
Peradaban Eropa melihat waktu sebagai sesuatu yang linear, yakni sesuatu
yang bergerak lurus. Ia terdiri dari masa lalu, masa kini dan masa depan.
Ketiganya dilihat sebagai tiga hal yang berbeda, walaupun saling berhubungan.
Jika masa lalu sudah lewat, maka ia sudahlah berlalu, dan tak akan bisa kembali
lagi.
Pandangan ini menjadi akar dari slogan yang populer tentang waktu, bahwa
waktu adalah uang. Artinya, waktu adalah sumber daya yang bisa habis dipakai.
Jika kita menggunakan waktu kita secara tidak produktif, maka kita seperti
membuang uang saja. Pandangan waktu sebagai sesuatu yang lurus dan terbatas
layaknya sumber daya inilah yang membuat kita merasa terus dikejar oleh waktu,
dan memacu diri kita terus menerus untuk mewujudkan rencana-rencana kita dalam
rentang waktu tertentu.
Namun, pandangan ini tidak universal. Ada pandangan yang lain tentang
waktu, yakni waktu sebagai lingkaran. Ia tidak lurus, dan tidak terbagi
terpisah antara masa lalu, masa kini dan masa depan. Di dalam pandangan waktu
sebagai lingkaran, segala sesuatu akan berulang, dan membentuk pola yang tetap.
Waktu bukanlah sumber daya yang terbatas. Sebaliknya, ia tak terbatas, dan akan
menciptakan dirinya sendiri berulang-ulang tanpa henti.
Martin Heidegger, filsuf Jerman di awal abad 20, menimba pemikiran dari
kedua tradisi tersebut. Baginya, waktu adalah horison hidup manusia. Dalam arti
ini, manusia adalah mahluk yang mampu mempertanyakan dasar dari seluruh
kenyataan yang ada. Ia berada di dalam kenyataan, dan selalu hidup di dalam
tiga kategori waktu yang terjadi secara bersamaan, yakni masa lalu, masa kini
dan masa depan.
Masa lalu, Masa Kini dan Masa Depan
Secara alamiah, kita tahu, bahwa kita hidup di masa kini. Yang ada
adalah masa kini. Masa lalu tidaklah sungguh ada, karena ia hanya sebentuk
ingatan atas peristiwa yang tak lagi ada. Masa depan juga tidak sungguh ada,
karena ia hanya terbentuk dari harapan dan bayangan semata. Jadi, jika
dipikirkan secara tepat dan alamiah, yang ada hanyalah masa kini.
Namun, seringkali karena terbiasa, kita melihat masa lalu sebagai
kenyataan. Kita mengingat apa yang telah lalu secara berlebihan, sehingga itu
membuat kita cemas. Penyesalan dan kemarahan atas apa yang telah lalu pun
muncul. Pada titik ini, kita lupa, bahwa kita memikirkan apa yang tidak ada.
Kita pun akibatnya membuang-buang energi percuma, serta menciptakan penderitaan
tanpa alasan untuk diri kita sendiri.
Kita juga terbiasa terbiasa berpikir tentang masa depan. Kita terpaku
pada rencana dan ambisi. Kita mengira, bahwa rencana dan ambisi adalah sesuatu
yang nyata. Kita pun lupa, bahwa keduanya tidaklah sungguh ada, melainkan hanya
sekedar bayangan semata.
Jika yang ada adalah masa kini, maka waktu pun menjadi tidak relevan
bukan? Pada titik ini, saya sepakat dengan konsep aku-waktu. Keduanya adalah
satu. Makna waktu yang sejati amat tergantung pada cara berpikir yang kita
gunakan dalam hidup.
Ketika kita memilih untuk dibebani masa lalu, maka masa kini akan
lenyap, dan kita akan hidup sepenuhnya dalam penindasan masa lalu. Ketika kita
memilih untuk dibebani oleh ambisi dan rencana masa depan, maka kita juga akan
kehilangan masa kini, dan hidup dalam tegangan kecemasan terus menerus.
Keduanya adalah cara berpikir yang menciptakan penderitaan, dan membuang banyak
sekali energi. Namun, keduanya bisa dengan mudah dihindari.
Caranya adalah dengan menjadi alamiah. Secara alamiah, kita tahu, bahwa
yang sungguh-sungguh nyata dan ada adalah masa kini. Jadi, mengapa sibuk
memikirkan masa lalu dan masa depan? Lakukan apa yang terbaik disini dan saat
ini, tanpa beban masa lalu, tanpa ambisi akan masa depan.
Inilah kebijaksanaan tertinggi. Ketika orang bisa mengakar pada masa
kini dan sini, ia hidup dengan ketenangan batin yang dalam. Ia punya ingatan
akan masa lalu, tetapi tidak dijajah olehnya. Ia punya harapan akan masa depan,
tetapi tidak hidup di dalam bayang-bayangnya. Waktu adalah aku. Aku adalah
waktu. Keduanya sama dan tak terpisahkan. Pikiranku tak bisa terpisahkan dari
waktu, dan waktu adalah persepsi dari pikiranku sendiri.
Di Atas Rasa Sakit
Rasa sakit adalah bagian dari hidup manusia. Ketika terlahir di dunia,
kita sudah langsung berjumpa dengan rasa sakit. Ibu yang melahirkan kita pun
sudah akrab dengan rasa sakit. Tak mungkin manusia untuk menghindar dari rasa
sakit.
Ketika rasa sakit tiba, tubuh dan pikiran langsung mengalaminya secara
bersamaan. Ia melukai tubuh, sekaligus menggetarkan pikiran. Cerita tentang
sakit datang tanpa diundang. Cemas dan khawatir juga datang menerkam.
Yang paling ditakuti manusia sebenarnya bukan kematian, melainkan proses
menuju mati. Rasa sakit disini adalah kepastian. Orang kehilangan kemampuan
panca inderanya, dan memasuki kekosongan dengan rasa sakit. Setelah itu, lenyap
dan gelap.
Penyelidikan tentang sumber dari rasa sakit, dan penderitaan yang
mengikutinya, juga menjadi tema penting di dalam filsafat Timur. Rasa sakit itu
pasti. Namun, penderitaan itu selalu bisa dihindari. Ada dua sumber dasar
penderitaan.
Yang pertama adalah tak mendapatkan yang diinginkan. Orang ingin
kenikmatan, tetapi justru mendapatkan kesakitan. Orang ingin rejeki lancar,
tetapi justru bankrut, ketika menjalankan usahanya. Penderitaan dan rasa sakit
muncul, ketika keinginan bertentangan dengan kenyataan.
Sumber kedua adalah sisi lain dari sumber pertama, yakni ketika orang
mendapatkan apa yang tak diinginkan. Orang menginginkan menjadi A, tetapi
justru mendapat B. Setiap orang pasti mengalami kedua sumber ini di dalam
hidupnya. Yang membedakan hanyalah sikap mereka, ketika dua hal ini terjadi.
Rasa sakit dan penderitaan bukanlah sesuatu yang mutlak, dan tak dapat
diatasi. Orang hanya perlu melihat hakekat dari rasa sakit itu sebagaimana
adanya, tanpa memberinya label ataupun penilaian apapun. Rasa sakit selalu
merupakan bagian dari hidup. Orang yang berharap terbebas dari rasa sakit
berarti mengharapkan sesuatu yang tidak mungkin, dan justru semakin menderita,
ketika sakit tiba.
Rasa sakit tak bisa lenyap. Yang bisa diubah adalah hubungan kita dengan
rasa sakit tersebut. Ketika kita melihat rasa sakit sebagai bagian dari
pengalaman hidup manusiawi, maka rasa sakit itu tidak lagi menganggu. Ia sama
netralnya, seperti pengalaman-pengalaman lain di dalam hidup, misalnya
menggaruk kulit gatal.
Kita bisa melihat rasa sakit sebagaimana adanya, ketika kita melatih
pikiran kita. Pikiran bisa dilatih, ketika ia disadari sebagai kosong dan
sementara. Orang lalu menyentuh dimensi yang lebih dalam dari pikiran, yakni
dimensi kesadaran. Pada titik ini, semua menjadi jelas sebagaimana adanya,
tanpa diliputi ilusi sedikitpun.
Kebebasan dari Pikiran
Orang semacam ini mengalami kemelekatan pada pikirannya. Ia tidak sadar, bahwa
pikirannya kosong, sementara dan tidak pasti. Karena kemelakatan ini, ia
menganggap dirinya benar. Ia pun menjadi orang yang sombong. Sikap semacam ini
mengundang banyak kesalahpahaman dan konflik.
Orang yang melekat pada pikirannya juga akan melekat pada pendapatnya.
Ia mengira, pendapatnya memiliki kebenaran mutlak. Ia tidak sadar, bahwa
pendapatnya pun tidak mencerminkan kenyataan apa adanya. Orang semacam ini juga
akan terjebak pada penyakit yang sama, yakni arogansi, dan mendorong
kesalahpahaman serta konflik dengan orang lain.
Kemelekatan pada pikiran juga menciptakan penderitaan. Orang diatur oleh
pikirannya. Ketika senang, ia senang secara berlebihan. Ketika sedih, ia amat
menderita, bahkan ingin bunuh diri.
Menyadari, bahwa setiap pikiran dan pendapat itu kosong, membuat orang
mampu mengambil jarak pada pikiran dan pendapatnya. Ia pun bebas dari pikiran
dan pendapatnya. Ia tidak lagi dijajah oleh pikiran maupun pendapatnya. Dengan
keadaan ini, ia bisa menggunakan pikiran dan pendapatnya untuk menolong orang
lain, dan bukan untuk menghina orang lain.
Kebebasan berpikir dan berpendapat haruslah dibarengi dengan kebebasan dari pikiran dan pendapat. Inilah kebebasan
yang sejati. Inilah kebebasan manusia dewasa. Selama orang masih mengira, bahwa
pikiran dan pendapatnya mencerminkan kebenaran mutlak, selama itu pula, ia akan
menjadi manusia arogan yang gemar memicu konflik. Semua masalah di dunia lahir,
karena orang melekat pada pikiran dan pendapatnya.
Pikiran
Untuk bisa sungguh bebas berpikir, kita perlu memahami hakekat dari
pikiran kita. Apa itu pikiran? Pikiran adalah aktivitas mental manusia yang
berpijak pada kesadarannya. Jadi, pikiran berbeda dengan kesadaran. Aktivitas
mental ini terjadi, karena hubungan dengan dunia luar.
Banyak penelitian dijalankan untuk memahami arti kesadaran, terutama
dalam hubungan dengan otak. Namun, sampai sekarang, belum ada definisi yang
cukup diterima secara umum tentang kesadaran. Di dalam tradisi filsafat Timur,
kesadaran manusia sama dengan kesadaran semesta, dan kesadaran segala yang ada.
Segala hal terhubung dalam jaringan kesadaran raksasa seluas semesta itu
sendiri.
Di dalam diri manusia, kesadaran lalu melahirkan pikiran. Pikiran
berguna bagi manusia untuk memempertahankan dirinya. Untuk itulah ilmu
pengetahuan dan teknologi dilahirkan. Pikiran manusia juga menciptakan konsep
dan bahasa yang berguna untuk memahami segala sesuatu. Dalam arti ini, dapatlah
dikatakan, bahwa pikiran menciptakan segalanya yang diketahui manusia.
Namun, pikiran manusia juga memiliki kelemahan. Sejatinya, ia bersifat
kosong, sementara dan tidak pasti. Pikiran manusia tidak mencerminkan
kebenaran, melainkan hanya aktivitas mental subyektifnya saja. Ia datang dan
pergi, bagaikan angin dingin di tengah musim panas.
Banyak orang sibuk dengan pikirannya. Mereka mengira, bahwa pikirannya
nyata. Mereka mengira, bahwa pikirannya adalah kebenaran. Inilah sumber dari
segala penderitaan batin dan konflik antar manusia, yakni dari pikiran kacau
yang dianggap sebagai kebenaran.
Tiga pilar filosofia Mullah Sadrah
Seorang filosof
terbesar di dunia islam setelah Ibn Zina yaitu Mullah Sadrah yang dalam istilah
arab di sebut Sadrul muta'allihin , yang berarti dialah yang paling terbaik di
atara semua para filosof yang mempelajari hal-hal yang bersifat ketuhanan.
Mullah Sadrah adalah seorang filosuf yang berkebangsaan persia yang lahir pada
abad ke-16 hijriayah mungkin sekitar kurang lebih 400 tahun yang lalu.
Mullah Sadra di
masanya menggabungkan tiga epistemologi di dalam islam:
a.
Epistemologi kaum
mutakallimin. Kaum mutakallimin menganggap apa saja yang ada di dalam otak atau
apa saja yang bisa di terimah oleh akal pikiran yang sehat di sebut kebenaran,
dari mazhab inilah lahir apa yang di sebut pembenaran rasional terhadap
keimanan. Jadi alat utama dari seorang mutakallimin atau ilmu kalam adalah
rasio (al aql).
b. Kelompok sufi
(kelompok mistik) , yang menganut bahwa kebenaran itu adalah sesuatu yang kita
peroleh melalui intuisi, dan menganggap bahwa kebenaran yang di dasarkan pada
akal adalah kebenaran yang sangat rapuh, seperti ucapan "DJalaluddin Rumi
"di negri cinta akal di gantung", di sini kaum sufi mengandalkan
cinta sebagai alat dalam mencapai kebenaran.
c.
Mazhab fiqih , atau
ahli fiqih yang mengukur kebenaran berdasarkan teks-teks islam , mereka
menyebut keilmuannya sebagai al 'ulum an-naqliyah. jadi kebenaran itu di
dasarkan pada teks al-qur'an dan hadist Nabi bahkan kutipan para ulama.
Kaum mutakallimin
sering mengkritik para fuqaha' dengan mengatakan "Ahli fiqih itu adalah
"qila waqal " mengutif pembicaraan orang tak menggunakan akal dan intuisi
tapi hanya sekedar menggunakan kutipan dari berbagai pihak.
Mullah Sadra datang
denga membawa satu aliran baru dalam filsafat islam bahwa kebenaran itu
didasarkan pada tiga epistemologi di atas pasti akan mencapai kesepakatan bahwa
sesuatu itu benar dengan menggunakan akal , wahyu dan intuisi.
Filsafat Mullah Sadra
yang terkenal adalah " ittihad al 'aqil wal ma'qul" ,aqil adalah kita
yang sedang mempelajari ilmu, al ma'qul adalah yang kita pelajari. bisa
disederhanakan dengan kalimat "setiap kali kita mempelajari sesuatu kita
akan mengalami perubahan dalam diri kita ". Ada sebagian orang mengatakan
bahwa filsafat Mullah Sadra itu mengubah metafisika substansi dari Aristoteles
kepada metafisika perubahan dari kaum Neo Platonis. Intinya setiap kali kita
mempelajari sesuatu kita akan mengalami perubahan substansial di dalam diri
kita. perubahan itu di sebut oleh Mullah Sadrah sebagai "Al Haraqah al
jauhariyah (Gerakan Essesial dari kepribadian kita).
Madzhab Isfahan
Filsafat madzhab
Isfahan ini lebih dikenal dengan Al-Hikamtul Muta’aliyyah atau fislafat tinggi.
Munculnya madzhab Isfahan ini tak terlepas dari pergelokan politik pada waktu
itu. Isfahan adalah sebuah daerah di daratan Persia. Istilah ini mula-mula
dipopulerkan oleh Nasr, Corbin Asytiyani dan selanjutnya diperluas oleh
sarjana-sarjana lainnya. Pendiri madzhab ini adalah Mir Damad yang kelak
melahirkan murid tersohornya: Mulla Shadra sebagai penerus dan pengembang
madzhab Isfahan ini. Oleh karena itu filsafat Hikmah (Al-Hikmatul Muta’aliyyah)
atau mdazhab Isfahan ini merupakan fiilsafat yang bermuara pada kedua tokoh
guru murid tersebut.
Madzhab ini muncuk
ketika dinasti Shafawiyah mulai memindahkan ibukotanya dari Tibriz, kemudian ke
Qazwin dan terakhir di Isfahan. Pada periode ini, Madzhab Isfahan berhasil
membangun teologi yang kukuh, dan Persia mengalami salah satu periode terbesar dalam
kemakmuran politik dan materialnya. Namun pada perjalanan selanjutnya, dalam
usaha yang tak kenal untuk memperkuat legitimasi kekuasaannya dinasti
shafawiyyah membutuhkan ahli fiqh dan para ahli Syi’ah dogmatis. Ini belum lagi
para pengkhutbah dan para ulama yang ditugaskan untuk menyebarluaskan idiologi
negara.
Inti madzhab isfahan
ini adalah upaya untuk menyatukan kekuatan yang beragam dan bertentangan dalam
sejarah intelektual Islam ke dalam kesatuan epistemologis dan ontologis yang
selaras. Hingga puncak gerakan ini pada diri Mulla Shadra As-Syirazi,
upaya-upaya Mir Damad haruslah dianggap sebagai kerangka persiapan..
Pada mulanya terdapat
beragam pertentangan intelelektual Islam. Satu sisi ada kelompok filafat,
kemudian kaum sufistik dan dogmatikawan Syi’ah. Ketiga kelompok ini memunculkan
pandangan yang berbeda sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan. Hal ini
terutama para doktrinal Syi’ah yang didukung oleh penguasa Shafawiyyah hendak
membabat habis para filsof. Praktik filsafat yang diupayakan oleh para filsof
Persia dianggap sebagai amalan berbahaya dan mempunyai resiko bahay bagi merek
asendiri.
Hal ini mempengaruhi
terhadap kebijakan politik Bani shafawiyyah. Penguasa shafawiyyah tidak
mengalokasikan anggaran untuk studi filsafat. Hal ini diperparah dengan
serangan yang keras dari para dogmatikawan Syi’ah. Mereka menilai negatif para
filsof dengan menganggap bahwa para filsof adalah orang-orang kafir dan
menghina Tuhan. Tantangan yang hendak dipenuhi oleh madzhab Isfahan adalah
mengawinkan semua diskursus yang beragam dan bertentangan mengenai pemhaman
yang sah yang secara historis telah mengkotak-kotakan kaum muslimin dan
selanjutnya menemptkan Syi’ah yang memimpin semua itu. Butir-butir penting
sisnya bukan hanya membuat tradisi filsafat madzhab peripatetik dan
ilumininsme, melainkan juga gnosis versi Ibnu Arabi san Syai’ah periode pasca
Ghaibah.
Terilhami oleh
cita-cita itu, Mulla Shadra, sebagai murid kaliber Mir Damad, kemudian
mengembangkan filsafat yang revolusioner dan ambisius dalam upaya membuat
sintesis yang menyeluruh, bukan hanya antara orientasi-orientasi beragam dalam
tradisi paripatetik dan illuminisme Islam, melainkan yang lebih mendasar lagi,
mengkoordinasikan sintesis yang sulit itu dengan dioktrin gnosis dan doktrin
fiqh Syai’ah. Filsafat ini secara umum bertumpu pada tiga teori yaitu kesatuan
wujud (wahdatul wujud), keutamaan wujud (ashalatul wujud), gerak substansial
(alkharokatul jauhuhariyyah) dan kemanunggalan yang menmgetahui dan diketahui
(ittihad al-‘aqil wa ma’qul). Filsafat ini berusaha menjembatani antara
paradigma rasional empiristik dengan spiritula –mistik. Oleh karena itu, titik
tolak dari seluruh bangunan filsafat Isfahan ini adalah konsep Ada (wujud).
Jadi obyek material filsafat ini yang paling pokok adalah Being atau Ada.
Sebelumnya, ketika
masih di tangan Mir Damad filsafat ini berpijak pada keberhasilan berkelanjutan
diskursus-diskusus Paripatetik (rasionalistik-aristotelian) dan iluminisme
(spiritual) yang dominan dalam jagat diskurusus filsafat Islam di masa Ibnu
Shina dan suharawardi. Baik Mir Damad maupun Mulla Shadra mencela praktik
spiritual-sufistik hingga melalaikan rasio dan juga sebaliknya para ahli fiqh
yang dogmatis. Bahkan Mulla Shadra mengecam keras kaum sufi yang mabuk maupun
para fiqh yang literalis.
Isyraqiyyah (Illuminisme)
Filsafat Isyraqiyyah
atau iluminisme adalah sebuah pemikiran filosofis yang dasar epistemologinya
adalah hati atau intuisi. Secara prosedural, logika yang dibangun adalah sama
dengan logika emanasi dalam paripatetisme. Namun secara substansial keduanya
mempunyai perbedaan yang mendasar.
Tokoh pelopor
munculnya filsafat iluminatik ini adalah Suhrawardi. Filsafat Isyraqiyyah ini
pada mulanya digunakan Suhrawardi untuk mengkritik filsafat peripatetiknya Ibnu
Shina. Dalam serangannya yang mungkin paling sengit pada Ibnu Shina, Suhrawardi
menolak secara empatik pandangan Ibnu Shina sebagai filsof Timur (masyriqi).
Dalam pandangan Suhrawardi, filsafat Paripatetik yang diusung oleh Ibnu Shina
dan kawan-kawan tidak layak diklaim sebagai filsafat Timur. Ada perbedaan yang
mendasar antara filsafat paripatetik dengan filsafat Timur. Serangan dan kritik
utama Suhrawardi lebih merujuk pada buku yang berjudul Kararis al-Hikmah, yang
dinisbahkan oleh Ibnu Shina sebagai metode filsafat timur.
Pertama-tama
Suhrawardi menegaskan karaguan atas klaim Ibnu Shina bahwa Kararis didasarkan
atas prinsip-prinsip ketimuran. Kemudian, ia melanjutkannya dengan menolak
sengit penegasan Ibn Shina bahwa Kararis merupakan filsafat baru atas dasar
sepasang argumen berikut: Pertama, tidak ada filsafat Timur sebelum Suhrawardi
menciptakan filsafat iluminasi. Kedua, Suhrawardi bersikeras menunjukkan bahwa
Kararis sesungguhnya disusun semata-mata sesuai dengan kaidah-kaidah
Peripatetik (qawaid al-masyasya’in) yang sudah mapan, yang terdiri dari
masalah-masalah yang hanya dimasukkan dalam apa yang olehnya dikhususkan
sebagai philosophia generalis (al-hikam al-ammah).
Epistemologi
Isyraqiyyah
Dalam bagian dari
jenis keilmuan, filsafat iluminisme atau isyraqiyyah ini adalah bagian dari
pengetahuan khudluri (knowledge by preson). Ilmu khudluri adalah ilmu yang
didapatkan secara langsung oleh seseorang melalui pengalaman kehidupannya.
Dalam pengetahuan dan kesadaran ini, pengetahuan dan subyek serta obyek sama
sekali tidak dapat dipilah-pilah. Kemanunggalan subyek dan obyek pengetahuan
ini adalah istanta (instance/mishdaq) paling sempurna dari kehadiran obyek
pengetahuanb pada subyek pengetahuan. Karena prinsip dasar illuminisme adalah
bahwa mengetahui sesuatu berarti memperoleh pengalaman tentangnya, serupa
dengan intuisi primer terhadap determinan-determinan sesuatu. Apa yang ingin
dijelaskan oleh Suhrawardi dalam filsafatnya adalah pengalaman pribadinya
sendiri, yaitu pengalaman sehari-hari yang sampai pada titik tertentu ia bisa
mencapai realitas puncak tertinggi (ultimate reality).
Dengan demikian,
metodologi untuk mendapatkan pengetahuan ini bukanlah melalui cerapan indera,
tetapi melalui pelatihan spiritual atau riyadlah. Karena pengetahuan semacam
ini, saran yang dibutuhkan adalah kebersihan dan kesucian hati. Bagi seseorang
yang mencapai kebersihan hati, maka secara langsung ia akan mendapatkan
pengalaman tentang realitas hakiki (ultimate reality). Dalam perolehanya jiwa
atau hati (qolb) mengalami keterbukaan (mukasyafah) sehingga ia akan terlimpahi
oleh pancaran cahaya dari sumber cahaya itu sendiri. Sebagaimana yang dikatakan
oleh Suhrawardi sendiri bahwa prinsip filsafat Isyraqiyyah adalah mendapat
kebenaran lewat pengalaman intuitif, kemudian mengelaborasi dan
memverivikasinya secara logis rasional.
Kemudian bagaimana
gambaran atau bentuk dari pengetahuan iluminasi yang masuk kategori klhudluri
ini? Secara umum sebenarnya hampir sama dengan filsafat emanasi. Di situ
terdapat tangga-tangga wujud (existence) mulai dari wujud satu hingga sebelas.
Jadi secara formal bentuknya sama dengan filsafat emanasi dalam parepatatisme
yang mendahuluinya, dalam isyraqiyyah wujud mempunyai hirarki-hirarki, dari yang
paling atas sampai terbawah. Hanya saja kalau dalam filsafat emanasi setiap
tingkat diidentikkan dengan intelek, maka dalam filsafat Isyraqiyyah
tingkatan-tingkatan tersebut diidentikkan dengan nur (cahaya).
Jadi seperti yang
dijelaskan dalam filsafat paripatetik bahwa yang namanya wujud itu bukan satu
tingkat tetapi bertingkat-tingkat. Wujud ini diistilahkan dengan akal. Maka
dalam paripatetik selalu populer dengan istilah akal satu, akal dua, akal tiga
dan sebagainya. Ini merupakan penggambaran hirarkisitas aktualisasi wujud
tersebut. Semakin jauh tingkat wujud tersebut dari wujud utama, maka wujud
tersebut kualitasnya semakin rendah dan begitu sebaliknya, semakin tinggi
tingkatan wujud tersebut hingga mendekati aqal pertama maka kualitas wujud tersebut
semakin suci dan luhur.
Begitu juga dengan
iluminasi. Wujud di sini secara material diidentikan bukan dengan cahaya
melainkan dengan cahaya. Sehingga ada cahaya utama yang merupakan cahaya maha
cahaya, dari cahaya utama ini merupakan mewujudkan cahaya pertama, cahaya
pertama mewujudkan cahaya ke dua, dari cahaya ke dua mewujudkan cahaya ke tiga
dan seterusnya hingga sampailah cahaya yang terrendah yakni tingkatan cahaya
yang dekat dengan alam materi.
Sekarang
pertanyaannya adalah mengapa cahaya begitu penting dalam filsafat iluminismenya
Suhrawardi? Kenapa bukan aqal yang menjadi sarana atau materi utama dalam
mengartikulasikan filsafatnya? Karena ia lebih suka menggunakan keraifan lokal
(local wisdom) dari nenek moyangnya yaitu budaya zoroasterisme. Jadi pada
prinsipnya secara material, filsafat Suhrawardi ini bukan an sich dari Yunani
maupun dari wahyu Islam, tetapi yang terutama dalah dikonstruk dari budaya
lokal, yakni budaya ketimuran. Hikmatul Isyraqiyyah yang berarti kebijakan
Timur adalah pengalaman ilahiyah yang sudah ada sebelum Suhrawardi lahir yang
dibawa para wali-wali dan orang suci (Ancient Person). Ini merupakan wujud
obsesinya untuk mengkritik keras filsafatnya Ibnu Sina yang sebelumnya
dikatakan sebagai filsafat Timur seperti disinggung di atas. Jadi, melalui term
Hikmatul Isyraqiyyah ini Suharawardi hendak mengatakan bahwa filafat iluminisme
ini adalah filsafat yang khas sebagai representasi absah dari peradaban Timur,
karena secara sosio-cultural, ia diramu dari tradisi-tradisi klasik Timur yang
dikenal dengan tradisi zoroasterian.
Namun seperti yang
dikatakan di atas, meskipun ini merupakan jenis pengalaman spiritual, namun
ketika sudah didapatkan bukan berarti ia menjadi realitas yang tak
terbahasakan. Tetapi bagi Suhrawardi pengalaman itu justru harus
dikonfirmasikan, didiskursuskan secara logis.
Menurutnya ada
beberapa metode yang harus ditempuh oleh seseorang untuk mendapatkan
pengetahuan model iluminasi ini. Tahap pertama, seseorang harus membersihkan
diri dari kecenderungn diri, dari kecenderungn duniawi untuk menerima
pengetahuan duniawi. Kedua, setelah menempuh tahap pertama, sang filsof
memasuki tahap iluminasi yang di dalamnya ia mendapatkan penglihatan akan sinar
ketuhanan (An-nur Ilahiyah) serta mendapatkana apa yang disebut dengan cahaya
ilham (Al-Anwarus Sanihah). Ketiga, tahap pembangunan pengetahuan yang utuh, di
dasarkan atas logika diskursif. Keempat adalah tahap pengungkapan dan
penulisannya.
Hukum Dasar Logika
Ada empat hukum
dasar dalam logika yang oleh John Stuart Mill (1806- 1873) disebut sebagai
postulat-postulat universal semua penalaran (universal postulates of all
reasonings) dan oleh Friedrich Uberweg (1826-1871) disebut sebagai aksioma
inferensi. Tiga dari keempat hukum dasar itu dirumuskan oleh Aristoteles,
sedangkan yang satu lagi ditambahkan kemudian oleh Gottfried Wilhelm Leibniz
(1646-1716).
Keempat hukum dasar
itu adalah: (1) Hukum Identitas (Law of Identify) yang menegaskan bahwa sesuatu
itu adalah sama dengan dirinya sendiri (P = P). (2) Hukum Kontradiksi (Law of
Contradiction) yang menyatakan bahwa sesuatu pada waktu yang sama tidak dapat
sekaligus memiliki sifat tertentu dan juga tidak memiliki sifat tertentu itu
(tidak mungkin P = Q dan sekaligus P ≠ Q). (3) Hukum Tiada Jalan Tengah (Law of
Excluded Middle) yang mengungkapkan bahwa sesuatu itu pasti memiliki suatu
sifat tertentu atau tidak memiliki sifat tertentu itu dan tidak ada kemungkinan
lain (P = Q atau P ≠ Q). (4) Hukum Cukup Alasan (Law of Sufficient Reason) yang
menjelaskan bahwa jika terjadi perubahan pada sesuatu, perubahan itu haruslah
berdasarkan alasan yang cukup. Itu berarti tidak ada perubahan yang terjadi
dengan tiba-tiba tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hukum ini ialah
pelengkap hukum identitas.
Kemampuan-kemampuan yang Dipunyai Oleh Jiwa
Tidak ada satupun
hal yang mempunyai sifat-sifat seperti jiwa: dapat mengingat-ingat,
berkecenderungan, merasakan, bertujuan serta bercita-cita. Salah satu sebabnya
ialah karena hal-hal yang lain merupakan bagian dari organsisasi kejiwaan yang
tidak sadar – sifat-sifat yang disebutkan tadi akan merupakan suatu keganjilan
apabila diterapkan terhadap hal-hal yanag lain. Pratt menunjukkan empat macam
kemampuan yang merupakan ciri-ciri jiwa, yaitu (1) kemampuan menghasilkan
kualitas-kualitas penginderaan, (2) kemampuan menghasilkan makna-makna yang
berasal dari penginderaan khusus, (3) kemampuan memberikan tanggapan terhadap
hasil-hasil penginderaan dan makna-makna dengan jalan merasakan, berkehendak
atau berusaha, dan (4) kemampuan memberikan tanggapan terhadap proses-proses
yang terjadi dalam benak untuk mengubah halauannya.
Sumber
: *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.
Jiwa Manusia Bersifat Trans-Spasial
Jika ada seseorang
yang bertanya, “dimanakah jiwamu?”, barangkali anda akan menunjuk tempurung
kepala anda dan mengatakan “disini”. Tetapi bila anda melakukan hal semacam itu
apakah tidak berarti anda mencampuradukkan pengertian jia dengan pengertian
benak? Selanjutnya anda mungkin ditanya, “jika jiwa anda terdapat dalam
tempurung kepala, apakah berarti bahwa pikiran anda terdapat di dalam tempurung
kepala anda? Dapatkah kita secara masuk akal berbicara mengenai pikiran yang
terdapat dalam ruang dan waktu.
Mungkin anda akan
menjawab, “pemikiran terjadi di dalam raga, dan sungguh bodoh untuk
menempatkannya di luar raga saya. Baiklah saya akui, kiranya merupakan suatu kekhilafan
untuk mengatakan tempat terdapatnya jiwa dalam arti yang sama dengan tempat
terdapatnya benak kita”. Dengan kata lain, sebagaimana ungkapan yang digunakan
oleh Leighton, jiwa itu bersifat trans-spasial (mengatasi segenap ruang).
Tentang hal ini, kiranya menjadi lebih jelas bila kita memperhatikan sejumlah
proses kejiwaan.
Tempat rasa sakit
terdapat pada suatu bagian raga kita dan dapat meliputi suatu lingkungan yang
lebih besar atau lebih kecil. Tetapi bagi seorang ahli ilmu jiwa, sesungguhnya
rasa sakit itu tidak terdapat di tempat yang kita rasakan, melainkan terdapat
pada jiwa kita. Sudah tentu yang dimaksudkannya ialah rangsangan tadi melalui
susunan syaraf kemudian dilanjutkan ke jiwa sebagai penerima rangsangan
terakhir yang membuahkan rasa sakit.
Sumber
: *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.
Superego
Ketika manusia
mengalami kemajuan dalam kehidupannya, ia tidak hanya berhasil mengembangkan
cara-cara untuk menghadapi kenyataan, melainkan melalui masyarakat ia telah
menetapkan seperangkat kaidah serta cita-cita yang merupakan bagian dari segi
kehidupan kejiwaan manusia yang oleh Freud disebut superego. Superego ini juga
merupakan sejenis perantara, yang menghubungkan id dengan perangkat cita-cita
yang dipunyai seseorang.
Dalam arti tertentu
Freud tidak mengetahui halnya sama sekali. Ia hanya mengajukan hipotesa untuk
memberikan penjelasan mengenai tingkah laku mereka yang berpenyakit syaraf dan
cara-cara penyembuhan yang kiranya dapat diterapkan yang didasarkan atas
hasil-hasil penyelidikan psikoanalia (yakni, dengan cara mengingatkan kepada
para penderita penyakit syaraf mengenai apa yang sebenarnya diharapkannya). Ada
sementara orang menginginkan agar kita secara hati-hati meletakkan garis
pemisah antara teori Freud dengan cara-cara penyembuhan yang diajarkannya.
Sumber
: *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.
Ego
Freud mengatakan
bahwa sepanjang perjalanan evolusi berkembanglah apa yang dinamakan ego atau
aku yang memegang peranan penting dalam menyalurkan serta menjaring
nafsu-nafsu. Sesungguhnya ego tersebut merupakan hasil terjadinya pertentangan
antara prinsip dengan kenyataan yang terdapat dalam sesuatu ruang dan waktu
tertentu.
Ego meliputi hampir
segenap kesadaran manusia dan bertugas melakukan penyaringan terhadap
nafsu-nafsu yang diijinkan muncul dari id, dan juga bertugas menekan kembali
nafsu-nafsu yang bersifat merusak. Mudahnya, dapatlah dikatakan bahwa ego
tersebut merupakan semacam perantara yang terdapat di antara nafsu-nafsu di
dalam id dengan dunia luar yang terdiri dari kenyataan material serta
kemasyarakatan. Dalam hal ini, nafsu-nafsu tertentu perlu ditekan kembali,
karena jika tidak demikian orang yang bersangkutan akan menderita.
Ego tadi juga
meliputi proses-proses akali jiwa manusia yang memilih-milih sarana-sarana yang
dapat digunakan untuk menjelmakan nafsu-nafsu tersebut. dapat terjadi ego
menekan kembali sejumlah nafsu ke dalam yang-bawah sadar, yang di dalamnya
nafsu-nafsu tadi tetap melakukan kegiatan-kegiatan dan yang kemudian
menimbulkan gejala-gejala penyakit syaraf, seperti fobi-fobi, keadaan-keadaan
abnormal, dan sebagainya. Sebaliknya dapat juga terjadi ego tersebut melakukan
sublimasi atas nafsu-nafsu itu, artinya membelokannya ke dalam saluran-saluran
lain. Misalnya, seseorang yang ingin sekali menjadi ayah, namun tidak berhasil,
dapat melakukan sublimasi atau nafsu tersebut dengan jalan menjadi guru.
Sumber
: *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.
Psikosmatika
Kemajuan-kemajuan
ilmu jiwa dan ilmu kedokteran dewasa ini menunjukkan bahwa jiwa berpengaruh terhadap
raga. Proses-proses kejiwaan mempengaruhi proses-proses yang semata-mata
bersifat ragawi. Begitulah, emosi berpengaruh terhadap pencernaan makanan, dan
amarah menimbulkan kegiatan-kegiatan kelenjar. Suara musik dapat menggerakkan
emosi; sementara itu kurang makan yang berkepanjangan serta kemarahan yang
berlebih dapat menyebabkan mundurnya hasrat seksual. Juga telah diketahui bahwa
derajat kesembuhan dalam sejumlah penyakit tertentu dapat dipengaruhi oleh
sikap kejiwaan dari mereka yang sakit. Bahkan ada bukti-bukti yang menunjukkan
bahwa derajat pertumbuhan ragawi seorang anak tergantung pada suasana emosional
di mana ia hidup.
Selain itu,
penyelidikan-penyelidikan juga banyak dilakukan dalam usaha menarik suatu
hubungan antara kualitas-kualitas fisik dengan sifat-sifat kejiwaan yang
dipunyai oleh seseorang. Kita mengetahui pula bahwa ada hubungan yang sangat
erat antara gangguan-gangguan pada kelenjar dengan pertumbuhan seseorang.
Penyelidikan-penyelidikan mengenai hubungan antara jiwa dengan raga dalam
istilah para ilmuwan modern disebut psikosomatika.
Sumber
: *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.
Proses Konatif dan Kognitif
Proses-proses
kejiwaan terdiri atas proses konatif dan
proses kognitif. Proses-proses konatif meliputi proses yang bersumber pada
perasaan, kehendak, dan dorongan hati – semuanya ini merupakan proses-proses,
yang untuk mudahnya dikatakan dapat menggerakkan seseorang. Para ilmuwan
umumnya mengatakan bahwa proses-proses tersebut saling berhubungan dan
sederajat dengan proses-proses kimiawi dalam tubuh manusia. Di samping itu,
terdapat pula proses-proses kognitif seperti berpikir, mengingat, melakukan
penalaran, serta melakukan pencerapan. Proses-proses ini bersangkutan dengan
cara memperoleh pengetahuan dan juga berhubungan dengan proses-proses
fisiko-kimiawi.
Meskipun kita dapat
membedakan antara kegiatan konatif dengan kegiatan kognitif, namun umumnya
dikatakan bahwa di antara kedua macam kegiatan terdapat keadaan saling
hubungan. Umpamanya, pengaruh emosi terhadap masalah pengetahuan jelas tampak
pada kesaksian-kesaksian yang diberikan oleh para saksi. Seorang hakim yang
secara pribadi terlihat dalam suatu perkara yang harus diputuskannya tidak
layak untuk bertindak sebagai hakim. Sebaliknya juga dapat terjadi bahwa
pengetahuan dapat mempengaruhi perasaan. Misalnya, seseorang yang mempunyai
pengetahuan bahwa kemarahan dapat mengganggu proses pencernaan makanan tidak
akan membiarkan dirinya menjadi marah. Seseorang yang mengetahui bahwa seorang
prajurit yang tidak menjadi beringas akan bertempur dengan lebih mahir, dapat
menjadikan ia sendiri akan berusaha keras untuk tetap tenang dalam suatu
pertempuran.
Sumber
: *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.
Paham-paham Mengenai Hakekat Jiwa
Sebelum memasuki pembicaraan
lanjut, ada masalah lain yang perlu dipahami dahulu. Bahwasannya, suatu
perincian yang didasarkan atas perbedaan pendirian dalam bidang epistemologi
dan ontologi tidak senantiasa tepat untuk diterapkan pada bidang biologi
kefilsafatan dan psikologi kefilsafatan – khususnya pembedaan paham dalam
bidang epistemologi. Jika orang hendak membicarakan hakikat manusia bukan
sebagai hewan, melainkan dari segi ilmiah yang khusus manusiawai, maka pasti
akan berlainan masalahnya. Segi hidup yang secara paling jelas menampakkan diri
pada manusia, dan secara umum disebut jiwa (mind).
Barangkali macam klasifikasi yang paling tepat bagi teori-teori mengenai jiwa
tersebut ialah sebagai berikut.
1. Teori-teori
yang memandang jiwa sebagai substansi yang berjenis khusus, yang dilawankan,
misalnya dengan substansi material.
2. Teori-teori
yang memandang jiwa sebagai sejenis kemampuan; artinya semacam pelaku atau
pengaruh dalam kegiatan-kegiatan.
3. Teori-teori
yang memandang jiwa semata-mata sebagai sejenis proses yang tampak pada
organisme-organisme hidup.
4.
Teori-teori
yang menumbuhkan pengertian jiwa dengan pengertian tingkah laku.
Sumber
: *Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya:Yogyakarta.
Senin, 26 Desember 2016
Etika keilmuan
Ilmu merupakan suatu cara berpikir tentang sesuatu
objek yang khas dengan pendekatan tertentu sehingga menghasilkan suatu
kesimpulan yang berupa pengetahuan ilmiah. Ilmiah dalam arti sistem dan
struktur ilmu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Suatu
keharusan bagi ilmuwan memiliki
moral dan akhlak untuk
membuat pengetahuan ilmiah menjadi pengetahuan yang didalamnya memiliki
karakteristik kritis, rasional, logis, objektif, dan terbuka. Disamping itu,
pengetahuan yang sudah dibangun harus memberikan kegunaan bagi kehidupan
manusia, menjadi penyelamat manusia, serta senantiasa menjaga kelestarian dan
keseimbangan alam. Di sinilah letak tanggung jawab ilmuwan untuk memiliki sikap
ilmiah.
Para ilmuwan sebagai profesional di bidang keilmuan
tentu perlu memiliki visi moral, yang dalam filsafat ilmu disebut sebagai sikap ilmiah, yaitu
suatu sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang bersifat
objektif, yang bebas dari prasangka pribadi, dapat dipertanggungjawabkan secara
sosial dan kepada Tuhan.
Adapun sikap ilmiah yang perlu dimiliki oleh para
ilmuwan sedikitnya ada enam, yaitu: Pertama, tidak ada rasa pamrih (disinterstedness),
merupakan sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif
dan menghilangkan pamrih. Kedua, bersikap selektif, yaitu suatu sikap yang
tujuannya agar para ilmuwan mampu mengadakan pemilihan terhadap segala sesuatu
yang dihadapi. Ketiga, adanya rasa percaya yang layak baik terhadap kenyataan
maupun terhadap alat-alat indera serta budi (mind). Keempat, adanya sikap
yang berdasar pada suatu kepercayaan (belief) dan
dengan merasa pasti (conviction) bahwa
setiap pendapat atau teori yang terdahulu telah mencapai kepastian. Kelima,
adanya suatu kegiatan rutin bahwa ilmuwan harus selalu tidak puas terhadap
penelitian yang telah dilakukan, sehingga selalu ada dorongan untuk riset. Dan
riset atau penelitian merupakan aktifitas yang menonjol dalam hidupnya. Keenam,
memiliki sikap etis (akhlak) yang selalu berkehendak untuk
mengembangkan ilmu bagi kemajuan ilmu dan untuk kebahagiaan manusia.
Secara terminologi, etika adalah cabang filsafat
yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan
baik dan buruk. Yang dapat dinilai baik dan buruk adalah sikap manusia yang
menyangkut perbuatan, tingkah laku, gerakan, kata dan sebagainya. Dalam etika
ada yang disebut etika normatif, yaitu suatu pandangan yang memberikan
penilaian baik dan buruk, yang harus dikerjakan dan yang tidak.
Penerapan dari ilmu membutuhkan dimensi etika
sebagai pertimbangan dan yang mempunyai pengaruh pada proses perkembangannya
lebih lanjut. Tanggungjawab etika menyangkut pada kegiatan dan penggunaan ilmu.
Dalam hal ini pengembangan ilmu pengetahuan harus memperhatikan kodrat manusia,
martabat manusia, keseimbangan ekosistem, bersifat universal dan sebagainya,
karena pada dasarnya ilmu pengetahuan adalah untuk mengembangkan dan
memperkokoh eksistensi manusia
dan bukan untuk menghancurkannya. Penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dapat
mengubah suatu aturan alam maupun manusia. Hal ini menuntut tanggung jawab
etika untuk selalu menjaga agar yang diwujudkan tersebut merupakan hasil yang
terbaik bagi perkembangan ilmu dan juga eksistensi manusia secara utuh.
Bahasa Sebagai Sarana Berpikir Ilmiah
Bahasa merupakan
komunikasi verbal yang dipakai dalam seluruh proses berpikir ilmiah maupun
berpikir alamiah. Bahasa memegang peran penting, dan suatu hal yang lazim dalam
kehidupan manusia. Kelaziman ini membuat manusia jarang memperhatikan bahasa
dan menganggapnya sebagai suatu hal yang biasa, seperti bernapas dan berjalan.
Dalam konteks
bahasa ilmiah tentu memiliki karakter tersendiri, yakni: Pertama, informatif yang berarti bahwa bahasa ilmiah mengungkapkan
informasi atau pengetahuan. Informasi atau pengetahuan ini dinyatakan secara
eksplisit dan jelas untuk menghindari kesalahpahaman informasi. Kedua, reproduktif, yaitu bahwa
pembicara atau penulis menyampaikan informasi yang sama dengan informasi yang
diterima oleh pendengar atau pembaca. Ketiga,
intersubjektif, yaitu ungkapan yang dipakai mengandung makna yang sama bagi
para pemakainya. Keempat, antiseptik,
berarti bahwa bahasa ilmiah itu objektif dan tidak memuat unsur emotif,
kendatipun pada kenyataannya unsur emotif ini sulit dilepaskan dari unsur
informatif.
Bahasa ilmiah
berfungsi sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan jalan pikiran seluruh
proses berpikir ilmiah. Yang dimaksud bahasa di sini yaitu bahasa ilmiah yang
merupakan sarana komunikasi ilmiah yang ditujukan untuk menyampaikan informasi
yang berupa pengetahuan-pengetahuan.
Bahasa ilmiah
sebagai sarana dalam menyampaikan informasi dalam kegiatan ilmiah berupa
pengetahuan, tentu berbeda dengan bahasa agama. Bahasa ilmiah dalam tulisan
ilmiah selalu dituntut secara deskriptif, sehingga memungkinkan pembaca untuk
ikut menafsirkannya lebih jauh. Bahasa agama, selain menggunakan bentuk
deskriptif, dalam menjelaskan juga berbentuk prespektif, yaitu struktur makna
yang dikandung selalu bersifat imperatif dan persuasif dimana si penulis
menghendaki si pembaca mengikuti pesan penulis yang terdapat dalam tulisan.
Dengan demikian, dapat dipahami perbedaan bahasa ilmiah dan agama. Bahasa
ilmiah dapat digunakan dalam bahasa agama, namun bahasa agama tidak selalu
dapat digunakan dalam bahasa ilmiah.
Sumber: Latif, Mukhtar. 2014. Filsafat Ilmu. Jakarta: Prenadamedia
Group.
Langganan:
Komentar (Atom)
