Kamis, 22 Desember 2016

Kebenaran Filsafati

Dalam menentukan sesuatu itu benar, pada dasarnya kita mengukurnya dari dua kemungkinan, ialah yang disebut kebenaran apriosis atau kebenaran hipotesis dan kebenaran aposteriosis atau kebenaran empiris. Kebenaran apriosis adalah kebenaran yang didasarkan pada akal semata-mata, dengan alat logika tanpa memerlukan bukti empiris; sedangkan kebenaran aposteriosis atau kebenaran setelah pengalaman adalah kebenaran yang ditemukan di lapangan melalui suatu abstraksi berupa ukuran-ukuran dari wujud apa yang ingin diketahui itu. Ini adalah kebenaran ilmu pengetahuan yang saat inibanyak berlandaskan teori mengenai ilmu pengetahuan dari Kant, kemudian Comte, dan sebagainya. Kant berpendapat bahwa ilmu pengetahuan itu harus mengandung sifat sintetis apriosis dan atau analitis aposteriosis. Yang dimaksudkan, adalah bahwa kebenaran ilmu pengetahuan itu harus didasarkan pada penggunaan akal atau pemikiran teriotis yang disebut hipotesis dan teruji/tervalidasi oleh bukti faktual yang menguatkan atau menegakkannya, berupa hasil pengukuran objektif. Kalau hipotesis, kebenaran teoritis telah didukung oleh fakta di lapangan, maka kebenaran ilmiah dinilai telah sah.
Kebenaran filsafat tidak demikian, karena wacana filsafati semata-mata didasarkan penggunaan akal. Filsafat dalam mencari kebenaran itu, pada masa Yunani kuno sampai pada abad pertengahan, sama saja dengan ilmu pengetahuan dalam mencari kebenaran. Atau dengan perkataan lain, sampai abad pertengahan, tidak ada perbedaan antara wacana ilmu pengetahuan dan perbincangan ilmu pengetahuan, yang disebut filsafat, ialah yang hanya mengandalkan pemikiran.
Namun yang penting adalah bahwa kebenaran filsafat itu adalah kebenaran hakiki, yang bersifat subjektif, hasil kedalaman pemikiran dari berbagai sudut pandang pemikir itu masing-masing. Dengan demikian, hasil pemikiran filsafat itu tidak dapat dibandingkan, dalam arti baik buruk dan benar salahnya. Suatu pemikiran yang mendalam dan jernih sangat mungkin mencapai kebenaran tertinggi, lebih tinggi dari hasil pengukuran di lapangan. Pengukuran di lapangan pun bisa jadi kurang baik nilainya, karena alat ukur yang tidak canggih dan pengukurannya sendiri yang tidak akurat.
Apa yang dimaksud subjektif, adalah pendapat yang didasarka pada kemampuan atau keadaan dan sudut pandang subjek (subjek, sujet, orang). Sedangkan objektif, adalah sesuai dengan keadaan objek (wujudnya).

Sumber: Wirahmihardja, Sutardjo A. 2009. Pengantar Filsafat. Bandung: PT Refika Aditama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar