Dalam menentukan sesuatu itu benar, pada dasarnya
kita mengukurnya dari dua kemungkinan, ialah yang disebut kebenaran apriosis
atau kebenaran hipotesis dan kebenaran aposteriosis atau kebenaran empiris.
Kebenaran apriosis adalah kebenaran yang didasarkan pada akal semata-mata,
dengan alat logika tanpa memerlukan bukti empiris; sedangkan kebenaran
aposteriosis atau kebenaran setelah pengalaman adalah kebenaran yang ditemukan
di lapangan melalui suatu abstraksi berupa ukuran-ukuran dari wujud apa yang
ingin diketahui itu. Ini adalah kebenaran ilmu pengetahuan yang saat inibanyak
berlandaskan teori mengenai ilmu pengetahuan dari Kant, kemudian Comte, dan
sebagainya. Kant berpendapat bahwa ilmu pengetahuan itu harus mengandung sifat
sintetis apriosis dan atau analitis aposteriosis. Yang dimaksudkan, adalah
bahwa kebenaran ilmu pengetahuan itu harus didasarkan pada penggunaan akal atau
pemikiran teriotis yang disebut hipotesis dan teruji/tervalidasi oleh bukti
faktual yang menguatkan atau menegakkannya, berupa hasil pengukuran objektif.
Kalau hipotesis, kebenaran teoritis telah didukung oleh fakta di lapangan, maka
kebenaran ilmiah dinilai telah sah.
Kebenaran filsafat tidak demikian, karena wacana
filsafati semata-mata didasarkan penggunaan akal. Filsafat dalam mencari
kebenaran itu, pada masa Yunani kuno sampai pada abad pertengahan, sama saja
dengan ilmu pengetahuan dalam mencari kebenaran. Atau dengan perkataan lain,
sampai abad pertengahan, tidak ada perbedaan antara wacana ilmu pengetahuan dan
perbincangan ilmu pengetahuan, yang disebut filsafat, ialah yang hanya
mengandalkan pemikiran.
Namun yang penting adalah bahwa kebenaran filsafat
itu adalah kebenaran hakiki, yang bersifat subjektif, hasil kedalaman pemikiran
dari berbagai sudut pandang pemikir itu masing-masing. Dengan demikian, hasil
pemikiran filsafat itu tidak dapat dibandingkan, dalam arti baik buruk dan
benar salahnya. Suatu pemikiran yang mendalam dan jernih sangat mungkin
mencapai kebenaran tertinggi, lebih tinggi dari hasil pengukuran di lapangan.
Pengukuran di lapangan pun bisa jadi kurang baik nilainya, karena alat ukur
yang tidak canggih dan pengukurannya sendiri yang tidak akurat.
Apa yang dimaksud subjektif, adalah pendapat yang
didasarka pada kemampuan atau keadaan dan sudut pandang subjek (subjek, sujet,
orang). Sedangkan objektif, adalah sesuai dengan keadaan objek (wujudnya).
Sumber:
Wirahmihardja, Sutardjo A. 2009. Pengantar Filsafat. Bandung: PT Refika
Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar