Senin, 26 Desember 2016

Istilah, Pengertian, atau Term

Istilah atau pengertian merupakan satu atau lebih kata yang mengartikan sesuatu arti tertentu. Artinya, kata atau istilah itu tidak mrngandung pengertian lain selain yang telah ditentukan. Biasanya suatu pengertian dinyatakan dalam suatu istilah yang terdiri atas satu kata, tetapi bisa juga dinyatakan dalam dua atau lebih kata yang kemudian disebut sebagai kata majemuk, seperti meja makan atau meja kursi. Meja kursi atau meja makan ini menunjukkan sejumlah ciri, di antaranya berupa ciri-ciri yang hakiki, ciri dasar dari pengertian itu.
Pengertian meja tulis adalah kesatuan ciri-ciri hakiki itu. Dengan pengertian, kita menjangkau hanya sebagian dari kenyataan. Oleh karena itu, dengan bahasa, kita tidak mungkin menjangkau keseluruhan dari kenyataan. Jangkauan kita terbatas pada apa yang kita pandang hakiki, dan ini tergantung pada penafsiran kita. Karena itu pula, perumusan fakta-fakta dengan bahasa sebenarnya hanya merupakan penafsiran fakta-fakta , dan tidak mungkin fakta-fakta itu dilukiskan selengkapnya.


Sumber: Wirahmihardja, Sutardjo A. 2009. Pengantar Filsafat. Bandung: PT Refika Aditama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar