Istilah atau
pengertian merupakan satu atau lebih kata yang mengartikan sesuatu arti
tertentu. Artinya, kata atau istilah itu tidak mrngandung pengertian lain
selain yang telah ditentukan. Biasanya suatu pengertian dinyatakan dalam suatu
istilah yang terdiri atas satu kata, tetapi bisa juga dinyatakan dalam dua atau
lebih kata yang kemudian disebut sebagai kata majemuk, seperti meja makan atau
meja kursi. Meja kursi atau meja makan ini menunjukkan sejumlah ciri, di
antaranya berupa ciri-ciri yang hakiki, ciri dasar dari pengertian itu.
Pengertian meja
tulis adalah kesatuan ciri-ciri hakiki itu. Dengan pengertian, kita menjangkau
hanya sebagian dari kenyataan. Oleh karena itu, dengan bahasa, kita tidak
mungkin menjangkau keseluruhan dari kenyataan. Jangkauan kita terbatas pada apa
yang kita pandang hakiki, dan ini tergantung pada penafsiran kita. Karena itu
pula, perumusan fakta-fakta dengan bahasa sebenarnya hanya merupakan penafsiran
fakta-fakta , dan tidak mungkin fakta-fakta itu dilukiskan selengkapnya.
Sumber: Wirahmihardja, Sutardjo A. 2009.
Pengantar Filsafat. Bandung: PT Refika Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar