Hubungan antara dua
atau lebih pendapat, atau jika dua atau lebih pendapat digabungkan, akan
terjadi suatu perdalilan yang dilambangkan dalam bentuk uraian. Uraian yang
terpendek adalah alinea atau paragraf, yang menggambarkan suatu ide atau
gagasan. Sejumlah alinea akan menghasilkan perdalilan yang lebih panjang,
kompleks, dan menggambarkan gagasan yang lebih lengkap. Dalam perdalilan ini
terdapat suatu wacana, atau lebih tepat argumentasi yang dibangun oleh beberapa
kalimat. Perdalilan tampil dalam bentuk gabungan berbagai pendapat mengenai
suatu masalah atau suatu masalah besar dengan beberapa masalah kecil yang
merupakan bagiannya.
Banyak sekali jenis
perdalilan, di antaranya yang sangat terkenal disebut “silogisme”. Silogisme
adalah suatu upaya untuk menghubungkan atau menggabungkan atau menyintesiskan
suatu pendapat (yang lebih umum, mayor) dengan pendapat lainnya (yang lebih
khusus, minor) secara teratur dan tersusun bertingkat sehingga terbangun suatu
wacana atau argumentasi yang memenuhi syarat-syarat logis.
Dalam perdalilan
itu ditarik kesimpulan dari sejumlah pendapat yang disebut premis. Dengan kata
lain, perdalilan itu merupakan pembuktian. Logika formal disebut formal karena
hanya mempersoalkan aturan atau hukum-hukum yang mengatur ketepatan bentuk atau
susunan pikiran dan tidak mempersoalkan kebenaran isi pikiran itu.
Logika formal pada
dasarnya hanya mempersoalkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai
kebenaran. Namun logika tidak menjamin tercapainya kebenaran; yang benar
senantiasa tepat, tetapi yang tepat tidak selalu benar. Ketepatan merupakan
syarat mutlak bagi kebenaran, tetapi untuk mencapai kebenaran, ketepatan saja
tidak cukup.
Sumber: Wirahmihardja, Sutardjo A. 2009.
Pengantar Filsafat. Bandung: PT Refika Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar