Objek pengetahuan
ilmiah atau objek keilmuan, dalam hal ini mencakup segala sesuatu (yang tampak
secara fisik maupun nonfisik berupa fenomena atau gejala kerohanian, kejiwaan,
atau sosial) yang sejauh dapat dijangkau oleh pikiran atau indra manusia. Para
filsuf membagi objek keilmuan ini dalam dua golongan besar, yaitu objek
material dan objek formal keilmuan. Objek material meliputi ide abstrak,
benda-benda fisik, jasad hidup, gejala rohani, gejala sosial, gejala kejiwaan,
gejala alam, proses tanda, dan sejenisnya. Objek formal meliputi sudut pandang,
minat akademis, atau cara kerja yang digunakan untuk menggali, menggarap,
menguji, menganalisis dan menyusun berbagai pemikiran yang tersimpan dalam
khasanah kekayaan objek material serta menyuguhkannya dalam bentuk ilmu.
Perkembangan ilmu
yang sangat cepat membuat ilmu semakin jauh dari induknya, serta mendorong
munculnya arogansi dan bahkan kompartementalisasi yang tidak sehat antara satu
bidang ilmu dan yang lain. Tugas filsafat di antaranya menyatukan visi ilmuan
itu sendiri agar tidak terjadi bentrokan antara berbagai kepentingan. Dalam
konteks inilah kemudian ilmu sebagai kajian filsafat sangat relevan dikaji dan
dialami.
Ilmu sebagai objek
kajian filsafat sepatutnya mengikuti alur filsafat, yaitu objek material yang
didekati lewat pendekatan radikal, menyeluruh, dan rasional. Begitu juga sifat
pendekatan spekulatif dalam filsafat sepatutnya merupakan bagian dari ilmu,
karenanya ilmu dilihat pada posisi yang tidak mutlak sehingga masih ada ruang
untuk berspekulasi demi pengembangan ilmu itu sendiri.
Sumber: Latif, Mukhtar. 2014. Filsafat Ilmu. Jakarta: Prenadamedia
Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar