Pada mulanya hingga
tahun 1141, penggarapan logika hanya berkisar pada karya Aristoteles yang
berjudul Kategoriai dan Peri Hermenias. Karya tersebut ditambah dengan karya
Phorphyrios yang bernama Eisagogen dan traktat Boethius yang mencakup masalah
pembagian, masalah metode debat, silogisme kategoris hipotesis, yang biasa
disebut logika lama. Sesudah tahun 1141, keempat karya Aristoteles lainnya
dikenal lebih luas dan disebut sebagai logika baru. Logika lama dan logika baru
kemudian disebut logika antik untuk membedakan diri dari logika terministis
atau logika modern, disebut juga logika suposisi yang tumbuh berkat pengaruh
para filosof Arab. Di dalam logika ini di ditunjuk pentingnya pendalaman tentang
suposisi untuk menerangkan kesesatan logis, dan tekanan terletak pada ciri-ciri
term sebagai symbol tata bahasa dari konsep-konsep seperti yang terdapat di
dalam karya Petrus Hispanus, William dari Ockham.
Thomas Aquinas
mengusahakan sistimatisasi dan mengajukan komentar- komentar dalam usaha
mengembangkan logika yang telah ada. Pada abad XIII-XV berkembanglah logika
seperti yang sudah disebutkan di atas, disebut logika modern. Tokohnya adalah
Petrus Hispanus, Roger Bacon, W. Okcham, dan Raimon Lullus yang menemukan
metode logika baru yang disebut Ars Magna, yakni semacam Al-jabar pengertian
dengan tujuan untuk membuktikan kebenaran- kebenaran tertinggi.
Abad pertengahan
mencatat berbagai pemikiran yang sangat penting bagi perkembangan logika. Karya
Boethius yang orisinal dibidang silogisme hipotesis, berpengaruh bagi
perkembangan teori konsekuensi yang merupakan salah satu hasil terpenting bagi
perkembangan logika di abad pertengahan. Kemudian dapat dicatat juga teori
tentang cirri-ciri term, teori suposisi yang jika diperdalam ternyata lebih
kaya dari semiotika matematika di zaman ini.Selanjutnya diskusi tentang
universalia, munculnya logika hubungan, penyempurnaan teori silogisme,
penggarapan logika modal, dan lain-lain penyempurnaan terknis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar